Puluhan Liter Miras Ilegal Dimusnahkan di Pelabuhan

  • 08 Apr 2026 05:02 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Merauke mengamankan kedatangan kapal penumpang KM Tatamailau di Dermaga Pelabuhan Laut Merauke, Sabtu 4 April 2026 sore.

Kegiatan pengamanan dan pengawasan itu berlangsung mulai pukul 15.00 WIT hingga 17.15 WIT. Ratusan penumpang turun dari kapal dengan rute Agats–Merauke pulang-pergi.

Wakapolsek KPL Merauke IPDA Ishak Hi Muhammad memimpin langsung kegiatan tersebut bersama 10 personel. Mereka juga menggandeng unsur terkait seperti KSOP, TNI AL, Dinas Kesehatan, dan agen kapal.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pendataan jumlah penumpang serta pemeriksaan barang bawaan. Sasaran utamanya adalah barang berbahaya dan ilegal seperti senjata api, senjata tajam, narkotika, serta minuman keras.

"Kami menemukan minuman keras lokal jenis sopi sebanyak 50 liter yang dikemas dalam 10 kantong plastik. Barang itu berasal dari salah satu penumpang rute Ambon, namun pemiliknya melarikan diri saat pemeriksaan," ujar IPDA Ishak Hi Muhammad.

Minuman keras ilegal tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polsek KPL Merauke. Pemusnahan dilakukan dengan cara dituangkan ke saluran pembuangan air.

Kapal KM Tatamailau yang sandar di Pelabuhan Merauke memiliki GT 6022. Kapal dinakhodai Capt. Chaerudin dengan jumlah ABK 77 orang dan mengangkut 311 penumpang. Wakapolsek menegaskan bahwa tindakan ini sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus pencegahan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Merauke.

Sepanjang kegiatan pengamanan berlangsung, situasi di sekitar pelabuhan terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan keamanan berarti selama proses pemeriksaan hingga pemusnahan barang bukti.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....