Polsek Kurik Musnahkan Ratusan Botol Mirsa Jenis Sopi

  • 19 Mar 2026 07:17 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : Kepolisian Sektor Kurik memusnahkan ratusan botol minuman keras lokal jenis sopi hasil operasi penyakit masyarakat di wilayah hukumnya. Pemusnahan dilakukan di halaman Mako Polsek Kurik pada Rabu 18 Maret 2026 pukul 10.10 WIT.

Kegiatan ini dipimpin oleh Plt. Kapolsek Kurik, Ipda Widi Mulyono, dan dihadiri unsur TNI, pemerintah kampung, tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh masyarakat. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil razia selama periode tertentu.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa sopi dalam kemasan botol air mineral sebanyak 200 botol. Selain itu, petugas juga memusnahkan jerigen ukuran 5 liter sebanyak lima buah dan satu jerigen ukuran 20 liter.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kami juga memohon dukungan ke depan agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," ujar Ipda Widi Mulyono, Rabu 18 Maret 2026.

Apresiasi terhadap langkah kepolisian juga disampaikan oleh Ketua Adat Kumbe, Fronsislaus Tar Ndiken. Ia berharap ke depan tidak ada lagi masyarakat yang memperjualbelikan minuman keras di wilayah tersebut.

Hal senada disampaikan Kepala Kampung Wonorejo, Wasis Joko Suyadi. Ia memberikan penghargaan kepada Polsek Kurik atas langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Idulfitri.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, doa bersama, sambutan dari para tokoh, dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti miras serta foto bersama. Seluruh kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

Pemusnahan miras ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan situasi kondusif menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Masyarakat diimbau untuk tidak memproduksi maupun mengedarkan minuman keras ilegal.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....