Polres Merauke Tangkap Pencuri Dua HP

  • 24 Apr 2026 06:40 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merauke berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dua unit handphone di Jalan Muli. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 22 April 2026.

Pelaku yang diamankan tersebut langsung mengakui perbuatannya saat diperiksa oleh penyidik. Pengakuan itu disampaikan pelaku tanpa adanya tekanan dari pihak kepolisian.

“Saya khilaf melakukan pencurian ini. Saya mohon maaf kepada korban,” ujar pelaku saat diperiksa di Mapolres Merauke.

Pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya serta akan berperilaku lebih baik ke depannya. Permohonan maaf itu disampaikan secara langsung kepada korban.

Barang bukti berupa dua unit handphone milik korban berhasil ditemukan oleh petugas. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dikembalikan kepada pemiliknya pada Kamis 23 April 2026.

Korban menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Merauke beserta jajaran Sat Reskrim. Apresiasi itu diberikan atas respons cepat dalam mengungkap kasus pencurian tersebut.

“Saya sudah memaafkan pelaku. Saya harap dia tidak mengulangi lagi dan bisa berubah menjadi lebih baik,” kata korban saat menerima kembali handphone miliknya.

Korban memilih menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa melanjutkan ke proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian pun menghormati keputusan korban tersebut.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....