Polres Mappi Gagalkan Peredaran Sabu
- 17 Apr 2026 14:21 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Mappi - Polres Mappi melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Distrik Assue. Pengungkapan tersebut disampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Vicon Polres Mappi, Rabu (15/4/2026).
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Mappi menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi kepada publik terkait penanganan kasus narkotika.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial VF (26) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka setelah tim yang dipimpin oleh Ambo Takka melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap aktivitas VF.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat total 2,03 gram. Barang tersebut telah dikemas dalam 15 paket kecil yang diduga siap untuk diedarkan kepada pengguna.
Petugas juga mengungkap bahwa sabu tersebut disembunyikan dengan rapi di balik dinding tripleks kamar tersangka. Untuk mengelabui petugas, barang haram itu dibungkus menggunakan kertas tisu agar tidak mudah terdeteksi saat dilakukan pemeriksaan.
Polres Mappi menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayahnya, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....