Polres Merauke Gagalkan Produksi Minuman Sopi

  • 14 Mar 2026 07:55 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merauke menggagalkan produksi minuman lokal jenis sopi di dua lokasi berbeda di Kabupaten Merauke. Penggagalan ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Idul Fitri.

Operasi patroli dan razia digelar pada Kamis 12 Maret 2026. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi produksi serta transaksi jual beli minuman tradisional beralkohol itu.

Kanit Opsnal Sat Narkoba Polres Merauke, Aiptu Ariyanto, menerangkan bahwa pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari dua lokasi. Lokasi tersebut berada di Jalan Kali Weda 1 dan Jalan Mini Maro.

"Kami mengamankan barang bukti berupa 2 kompor, 1 unit genset, 2 dandang, 6 ember, dan 1 karton berisi 7 botol air mineral yang diduga berisi minuman lokal jenis sopi," ujarnya.

Saat penggerebekan berlangsung, terduga pelaku tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP). Pihak kepolisian menduga yang bersangkutan melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas.

"Menjelang Lebaran Idul Fitri, kami terus melakukan penertiban terhadap tempat-tempat yang diduga melakukan aktivitas jual beli minuman lokal jenis sopi serta tempat produksinya," ungkap Aiptu Ariyanto.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyelidikan terhadap terduga pelaku masih terus dilakukan. Pihaknya berkomitmen untuk membersihkan wilayah Merauke dari peredaran minuman keras ilegal.

“Kami akan terus melakukan penertiban agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif menyambut hari raya,” tutupnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....