Gerebek Produksi Miras, Polisi Amankan Peralatan Suling
- 11 Mar 2026 11:26 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke : Aktivitas produksi minuman keras lokal ilegal di Kampung Bokem berhasil digagalkan jajaran Polsek Merauke Kota. Penggerebekan dilakukan setelah aparat menerima laporan dari Kepala Kampung setempat.
Tim kepolisian yang dipimpin langsung Kapolsek Merauke Kota mendatangi sejumlah lokasi produksi di Kelurahan Kelapa Lima. Penggerebekan yang berlangsung Selasa 10 Maret 2026 itu menyasar rumah milik tiga terduga pelaku berinisial WBM, OM, dan EB.
"Kami bertindak cepat setelah menerima informasi dari Kepala Kampung Bokem tentang adanya aktivitas produksi miras ilegal di beberapa rumah warga," ungkap Kapolsek Merauke Kota, AKP Susanto Bakri.
Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi minuman keras lokal. Barang bukti yang diamankan cukup bervariasi, mulai dari peralatan memasak hingga wadah penampung.
Dari lokasi pertama, petugas menyita satu buah kompor Hock dan satu buah dandang besar yang biasa digunakan untuk proses penyulingan. Selain itu, ditemukan pula tiga batang bambu yang menjadi bagian dari peralatan tradisional produksi sopi.
Di lokasi lainnya, petugas menemukan tiga buah jerigen berkapasitas 20 liter dan satu buah jerigen 30 liter. Jerigen-jerigen tersebut diduga digunakan untuk menampung hasil produksi miras sebelum diedarkan.
Satu buah pipa besi yang merupakan komponen penting dalam proses penyulingan turut diamankan sebagai barang bukti. Seluruh peralatan produksi tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Merauke Kota.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah peredaran miras ilegal. Menurutnya, pemberantasan produksi miras ilegal menjadi prioritas karena dampaknya yang luas terhadap keamanan kota.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi atau mengkonsumsi miras ilegal karena dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan," tegasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, konsumsi miras ilegal kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas di wilayah Merauke. Banyak kasus seperti memalang jalan dan mengancam masyarakat dengan senjata tajam terjadi dalam pengaruh minuman keras ilegal.
Penindakan ini merupakan upaya nyata Polsek Merauke Kota untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Aparat juga berkomitmen mencegah dampak negatif lain dari konsumsi miras ilegal yang meresahkan warga.
Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas produksi atau peredaran miras ilegal di lingkungannya. Kerja sama antara warga dan aparat dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Seluruh barang bukti yang disita akan digunakan untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut. Polsek Merauke Kota juga akan mendalami kemungkinan adanya jaringan produksi miras ilegal lain di wilayah hukumnya.