Buronan Curanmor Akhirnya Dibekuk Polsek Jagebob
- 01 Mar 2026 09:09 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke : Seorang buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama sepuluh bulan akhirnya berhasil diamankan. Pelaku berinisial JBP (19) ditangkap di wilayah SP 3 Kampung Makarti Jaya, Distrik Jagebob, Jumat 27 Februari 2026.
Penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan polisi pada 8 April 2025 tentang tindak pidana pencurian sepeda motor. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi di Kampung Mimi Baru, Distrik Jagebob, pada Selasa 8 April 2025.
Dalam laporan tersebut, korban atas nama Ichwanudin kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter miliknya. Pelaku diduga kuat mengambil kendaraan korban tanpa izin dan sejak saat itu langsung melarikan diri.
Kapolsek Jagebob IPTU Turhamun, S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa informasi mengenai keberadaan pelaku diperoleh dari masyarakat. Pihaknya langsung merespons cepat informasi tersebut dengan menyusun rencana penangkapan.
"Personel kami segera bergerak setelah menerima laporan warga bahwa pelaku berada di SP 3 Kampung Makarti Jaya," ujar Kapolsek Jagebob.
Setelah berhasil diamankan tanpa perlawanan, tersangka langsung dibawa ke Mako Polsek Jagebob untuk menjalani pemeriksaan awal. Kanit Reskrim Polsek Jagebob Aiptu Risa Siahaan bersama anggotanya kemudian memproses pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, dan pelaku.
Proses hukum terhadap tersangka kemudian dilanjutkan dengan koordinasi ke tingkat yang lebih tinggi. Pada Sabtu 28 Februari 2026, Polsek Jagebob melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti ke Satreskrim Polres Merauke.
Kapolsek Jagebob menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana.
"Kami akan terus berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Jagebob," tegasnya.
Saat ini tersangka JBP tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Merauke untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.