Polisi Ungkap Kekerasan Anak Berujung Maut di Merauke

  • 27 Feb 2026 13:49 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : Satuan Reskrim Polres Merauke berhasil mengungkap kasus kekerasan fisik terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Muting Polder, Kota Merauke, pada Kamis, 26 Februari 2026.

Korban berinisial LBB (14) ditemukan mengalami enam luka tusuk di bagian punggung. Akibat luka parah yang dideritanya, korban akhirnya meninggal dunia saat mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Anugrah S. Dharmawan menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari keluarga korban. Tim Buser Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan intensif di lokasi kejadian dan sekitar rumah sakit.

"Kami mengamankan terduga pelaku berinisial YY (17) yang masih berstatus sebagai pelajar. Penangkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan dari rekaman CCTV di IGD RSUD Meraupe," ujar AKP Anugrah.

Dalam rekaman tersebut, kata dia, terlihat dua orang yang membawa korban ke rumah sakit. Salah satu di antaranya diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kasus ini sendiri dilaporkan oleh keluarga korban berinisial FLG dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/46/II/2026/SPKT/Res Merauke/Polda Papua. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Rutan Polres Merauke untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Anugrah menambahkan bahwa pihaknya masih terus mendalami motif di balik kejadian kekerasan tersebut. Penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara.

Terhadap terduga pelaku, polisi menerapkan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp300 juta.

"Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Merauke untuk selalu berhati-hati dan waspada. Peran serta orang tua dalam mengawasi anak-anak kita sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali," imbaunya.

Sementara itu, jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan secara layak. Keluarga korban berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita