Polres Merauke Ringkus Pelaku Curas di Jalan Transito
- 19 Feb 2026 17:15 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke : Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merauke berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga. Pelaku diringkus setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan intensif di lapangan.
Peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu 8 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 WIT. Lokasi kejadian berada di Jalan Transito, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Korban yang diketahui berinisial AA (32) menjadi sasaran dua orang pelaku di tempat kejadian. Dalam aksinya, para pelaku tidak hanya merampas barang, tetapi juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban.
Korban mengalami pemukulan di bagian kepala menggunakan tangan kosong dan senjata tajam jenis parang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan kerugian materiil.
Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Anugrah S. Dharmawan, membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku. Pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan di lapangan.
"Terduga pelaku, DK (21), ditangkap di Jl. Pintu Air, Kab. Merauke, beserta barang bukti. Penangkapan dilakukan setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian oleh anggota opsnal Sat Reskrim Polres Merauke," terangnya, Kamis 19 Februari 2026.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Merauke untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang turut serta dalam aksi brutal tersebut.
"Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya yang terlibat serta melengkapi administrasi penyidikan," tambah AKP Anugrah.
Penangkapan ini diharapkan dapat menjawab keresahan masyarakat terkait gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Merauke. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengungkap setiap tindak pidana yang meresahkan warga.