Polres Merauke Gagalkan Produksi Miras Oplosan Berbahaya
- 06 Okt 2025 11:49 WIB
- Merauke
KBRN, Merauke : Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke berhasil menggagalkan peredaran minuman keras oplosan berbahaya yang diproduksi secara ilegal. Operasi ini berhasil menyita puluhan botol minuman siap edar dan peralatan produksi dari tiga lokasi berbeda.
Wakapolres Merauke Kompol Nuryanty menjelaskan bahwa kadar alkohol dalam minuman oplosan ini sangat tinggi dan berbahaya. Minuman tersebut diproduksi dengan bahan-bahan yang tidak layak konsumsi dan mengandung bahan kimia berbahaya.
"Kadar alkohol mencapai 70 hingga 100 persen dan diproduksi dengan air tidak layak serta bahan kimia seperti formipan. Ini sangat berbahaya bagi kesehatan," tegas Kompol Nuryanty.
| Baca juga: Polisi Musnahkan Tujuh Liter Miras Sagero |
Kasat Narkoba Polres Merauke Ipda Daniel Z.R. menambahkan bahwa produksi miras oplosan turut memicu peningkatan tindak kriminal di masyarakat. Empat tersangka telah diamankan dan menghadapi ancaman hukuman penjara 2 hingga 20 tahun.
Polisi menekankan bahwa praktik ini melanggar Undang-Undang Kesehatan dan Pangan serta KUHP. Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses lebih lanjut.
"Masyarakat jangan tergiur harga murah. Miras oplosan seperti ini bisa berujung maut," imbau Kompol Nuryanty menutup konferensi pers.
| Baca juga: Polisi Amankan Pemuda Pembawa Ganja |
Masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas produksi miras oplosan. Polisi akan terus mengintensifkan pengawasan untuk mencegah peredaran minuman berbahaya ini.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....