Laut yang Menyimpan Luka Nelayan Merauke
- 08 Okt 2025 09:42 WIB
- Merauke
KBRN, Merauke : Laut di selatan Papua selalu tampak tenang dari kejauhan. Namun di balik birunya, tersimpan kisah-kisah getir yang seolah tak pernah berakhir. Ombak yang bergulung dari arah selatan itu membawa nyanyian angin dan garam, juga kabar duka yang berulang dari tahun ke tahun. Di sepanjang pesisir Merauke, suara debur ombak telah menjadi bagian dari hidup dan luka yang menyatu dalam satu napas.
Setiap pagi, nelayan berangkat dengan keyakinan yang nyaris sama dengan doa, menyentuh air asin dengan tangan yang kasar, berharap laut memberi rezeki, bukan kehilangan. Mereka tahu laut bisa memberi makan, tapi juga bisa mengambil nyawa. Namun, siapa yang bisa menolak panggilan laut ketika perut anak di rumah mulai kosong dan panci di dapur hanya menyisakan sisa kemarin.
Baca juga : Air Mata Rob di Tanah Waan
Sejak tragedi penembakan KM Calvin 02 tiga tahun silam, deru ombak di perairan Merauke masih membawa gema ketakutan. Nama Sugeng, seorang nakhoda yang tewas tertembak di laut perbatasan, masih disebut dengan nada lirih di tiap dermaga. Di warung kopi nelayan, kisahnya menjadi pengingat bahwa batas negara di laut tidak terlihat, tapi risikonya nyata.
Kini, luka lama itu kembali terkuak. Laut yang dulu mereka yakini sebagai rumah kembali menjadi ruang ketakutan. Tiga kapal nelayan Indonesia kembali ditangkap oleh otoritas Papua Nugini (PNG) pada Jumat, 14 Maret 2025. Dan sekali lagi, angin selatan membawa kabar pilu ke pesisir Merauke.

Jenasah almarhun Sugeng ketika tiba di Pelabuhan Perikanan Merauke. (Foto RRI)
Luka Lama yang Terulang di Laut Selatan
Hari itu, laut kembali menjadi saksi ketika KMN Akifa 01, KMN Bintang Samudra 92, dan KM Eka Jaya diamankan aparat keamanan Papua Nugini. Sebanyak 40 awak kapal, termasuk para nakhoda, kini mendekam di tahanan negara tetangga.
Kapal Akifa 01 dan Bintang Samudra 92 berasal dari Merauke, sedangkan Eka Jaya merupakan kapal penangkap cumi dari Cilacap, Jawa Tengah.
Penangkapan ini memicu kepanikan di pesisir. Bagi masyarakat nelayan Merauke, kabar semacam ini bukan hal baru. Seolah tragedi KM Calvin 02 tahun 2022 terulang kembali. Laut, yang bagi mereka sumber kehidupan, kini justru menjadi ruang ketakutan.
Bayang-Bayang Sugeng: Luka yang Tak Kunjung Sembuh
Tanggal 22 Agustus 2022, sekitar pukul 13.00 WIT, menjadi hari kelam bagi nelayan Merauke. Sugeng, nakhoda KM Calvin 02, tewas tertembak ketika sedang menangkap ikan di perairan Pulau Turi, wilayah yang diklaim Papua Nugini. Hari itu, kapal mereka diserang speedboat berisi sepuluh tentara PNG tanpa peringatan.
“Kami tiba-tiba ditembaki. Suaranya keras sekali, seperti perang,” kenang Mony, salah satu ABK yang selamat. Ia masih mengingat jelas bagaimana peluru menghujani kapal, memaksa dirinya dan teman-temannya bersembunyi di ruang mesin. “Waktu kami keluar, Pak Sugeng sudah jatuh. Tidak bergerak lagi,” ucapnya dengan suara bergetar.
Sejak kejadian itu, sebagian nelayan Merauke sempat berhenti melaut. Namun rasa takut perlahan kalah oleh kebutuhan hidup. Mereka tahu laut itu berbahaya, tetapi di sanalah satu-satunya tempat mereka bisa bertahan.

Para nelayan Merauke ketika menjalani hukuman penjara di Port Moresby Papua New Guinea ( Foto Jubi)
“Kami Tahu Itu Bahaya, Tapi Kami Lapar”
Di Pelabuhan Perikanan Merauke, siang itu beberapa nelayan duduk menatap laut yang gelisah. Salah satunya Faizal, lelaki paruh baya yang sudah 30 tahun menjadi nelayan.
“Kami tahu batas laut itu berbahaya. Tapi di sini, ikan makin sedikit,” ujarnya lirih.
Ia menatap ombak yang berdebur di dermaga. “Kalau tidak ke sana, anak-anak mau makan apa?”
Faizal mengaku, banyak nelayan sebenarnya paham batas negara. Tapi alat navigasi mereka terbatas, dan kadang arus laut membawa kapal lebih jauh tanpa disadari. “Kami tidak mau melanggar, tapi laut tidak punya garis. Kami hanya ikut arah ikan.”
Kisah Filadelfia: Menunggu di Tepi Ombak
Di sebuah rumah sederhana, Filadelfia Yustita Rossy duduk di depan pintu rumahnya, memandangi angin yang meniup daun kering. Suaminya termasuk salah satu nelayan yang kini ditahan di Papua Nugini.
Menurut keluarga, kapal yang digunakan tidak dilengkapi alat navigasi memadai. Arus kuat dan cuaca buruk membuat kapal tersesat hingga melintasi batas perairan PNG.
Namun bagi Filadelfia, penjelasan teknis itu tidak lebih penting dari kenyataan: suaminya belum juga pulang.
“Dia satu-satunya yang cari nafkah,” katanya pelan. “Sekarang semua berhenti. Anak kami sudah mau masuk sekolah, tapi uangnya tidak ada.”
Sejak penangkapan itu, Filadelfia mencoba bertahan dengan berjualan kue dan membantu tetangga. Tapi penghasilannya tak seberapa.
“Biasanya kalau dia melaut, kami bisa makan cukup. Sekarang, kadang saya puasa supaya anak bisa makan,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Ia menatap langit di kejauhan. “Saya cuma ingin tahu, dia masih hidup atau tidak. Itu saja.”
Komunikasi dengan sang suami juga terputus sejak penangkapan. “Dia tidak bawa alat komunikasi. Jadi kabar yang kami terima selalu tidak jelas,” tuturnya.
Setiap malam, Filadelfia berdoa agar laut tidak lagi menjadi pemisah, tapi jalan pulang bagi suaminya.

Filadelfia Yustita Rossy, istri salah satu nelayan yang di tangkap aparat keamanan Papua New Guinea. (Foto RRI)
Garis yang Tak Terlihat di Laut
Bagi nelayan, batas negara di laut bukanlah tembok yang tampak. Tidak ada papan tanda, tidak ada garis pembatas. Yang mereka kenal hanyalah arus, arah angin, dan gerak ikan.
“Kalau ikan ke timur, kami ikut ke timur,” kata Faizal. “Tapi kalau di sana kami ditangkap, siapa yang bela kami?”
Pertanyaan itu bergema di banyak rumah nelayan Merauke. Sebab mereka tahu, setiap kali kapal berangkat, bukan hanya nyawa yang dipertaruhkan, tapi juga masa depan keluarga di rumah.
Suara dari Perbatasan: “Kami Belum Dapat Kabar Resmi”
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Merauke, Rekianus Samkakai, menegaskan hingga kini pihaknya belum memperoleh informasi resmi dari KBRI Port Moresby terkait kepulangan para nelayan yang ditahan.
“Beredar kabar di masyarakat bahwa beberapa sudah dibebaskan, tapi kami belum menerima surat resmi,” ujarnya di Merauke.
Menurut Rekianus, tiga kapal yang ditangkap terdiri dari dua kapal asal Merauke dan satu kapal cumi asal Cilacap, Jawa Tengah.
Ketiganya ditahan sejak Maret 2025 dan masih menjalani proses hukum. “Ada informasi kapal cumi dari Cilacap sudah bebas, tapi kami belum dapat konfirmasi tertulis,” katanya.
Denda Miliaran dan Jeritan Keluarga
Rekianus menambahkan, kasus serupa terjadi pada September 2024, ketika 20 nelayan asal Merauke ditangkap di perairan Australia. Mereka dijatuhi hukuman denda sebesar lima miliar rupiah untuk tiga kapal dan 24 anak buah kapal.
“Pemilik kapal bilang tidak sanggup membayar. Tapi kami juga tidak punya anggaran untuk itu,” jelasnya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, menghormati proses hukum di negara lain, namun tetap membantu pemulangan para nelayan setelah menjalani masa tahanan.
“Sudah dua tahun pemerintah provinsi bantu pemulangan lewat jalur Skouw atau Bali,” katanya. “Tapi kalau soal denda, itu tanggung jawab pemilik kapal.”

Kepala Badan Pengelolah Perbatasan Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai ketika di wawancarai RRI, (Foto RRI)
Keluarga yang Menunggu dan Ombak yang Tak Pernah Reda
Sementara itu, di rumah-rumah panggung di pesisir Lampu satu dan Payum, para istri nelayan masih menunggu kabar. Setiap minggu mereka datang ke kantor perbatasan, menanyakan berita tentang suami yang belum pulang.
“Katanya sudah bebas, tapi kami belum lihat,” ujar salah satu istri nelayan, menahan tangis. “Kalau benar bebas, pasti sudah ada kabar. Tapi sampai sekarang, tidak ada.”
Beberapa keluarga bahkan mengaku anak-anak mereka mulai sakit-sakitan karena stres dan kekurangan gizi.
“Suami saya ditahan setahun, saya cuma bisa jual kue di pasar. Kadang kalau lihat laut, hati saya sakit,” ucap seorang ibu muda yang matanya sembab.
Langkah Aparat: Memperketat Perairan Batas
Menanggapi rentetan kasus ini, Komandan Lantamal XI Merauke, Brigjen Marinir Gatot Mardiono, menegaskan bahwa pengawasan di wilayah perbatasan akan diperketat.
“Kami akan meningkatkan patroli dan koordinasi dengan Bakamla serta TNI AL untuk mencegah kapal Indonesia menyeberang batas,” ujarnya.
Namun ia juga mengingatkan, “Penegakan hukum jangan kehilangan sisi kemanusiaan. Nelayan bukan musuh, mereka rakyat kecil yang mencari makan.”
Di Antara Garis dan Lapar
Setiap tahun, selalu ada kapal yang tertangkap. Selalu ada istri yang menunggu di tepi pantai, dengan mata menatap laut yang tak lagi bersahabat. Selalu ada anak kecil yang bertanya dengan suara kecil, “Mama, kapan Papa pulang?”
Di laut itu, batas negara tidak terlihat, tapi batas nasib terasa begitu nyata. Bagi nelayan kecil, garis di peta hanyalah bayangan di atas kertas yang tidak bisa menahan arus, tidak bisa menunda lapar. Mereka bukan pencuri laut, hanya pencari hidup yang terjebak di antara ombak dan peraturan yang tak berpihak.
Tragedi Sugeng pada tahun 2022, dan penangkapan 40 nelayan pada 2025, menjadi dua catatan pahit yang seolah ditulis oleh laut sendiri, tentang keberanian yang lahir dari keterpaksaan, dan tentang harapan yang perlahan larut di antara gelombang.
Di dermaga Merauke, sore itu, langit mulai memerah. Ombak berdebur lembut di kaki para istri yang menunggu. Filadelfia masih menatap laut, seakan mencari bayangan perahu suaminya di cakrawala. Ia tahu laut bisa menyimpan rahasia lebih lama dari air mata manusia.
“Kalau laut bisa bicara,” ucapnya pelan, “mungkin dia akan bilang siapa yang masih hidup, dan siapa yang tidak.”
Malam turun perlahan. Di pesisir Lampu Satu, angin membawa bau asin dan doa yang berhamburan. Doa para ibu, doa anak-anak yang belum mengerti arti perbatasan, doa orang-orang kecil yang hanya ingin suaminya pulang dalam keadaan utuh.
Dan laut selatan itu, yang tampak tenang di permukaan, kembali bergemuruh di hati mereka. Bukan karena badai, tapi karena rindu yang tak pernah sempat pulang.