Kasus Kriminal di Merauke Menurun

  • 01 Okt 2026 09:26 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke: Kabag Ops Polres Merauke, AKP Irwanto Sawal, S.H., mengatakan kepolisian perlu meningkatkan kesiapan menjelang akhir tahun untuk menjaga keamanan masyarakat. Menurutnya, menjaga keamanan bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan kewaspadaan masyarakat.

Irwanto mengatakan kegiatan Bhabinkamtibmas dan patroli dilakukan secara rutin untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Kesiapan tersebut dilakukan mulai September, Oktober, November hingga Desember.

Ia menjelaskan, pada Desember masyarakat akan melaksanakan berbagai kegiatan, termasuk perayaan Natal dan pergantian tahun. Karena itu, kepolisian harus memastikan masyarakat dapat merayakan akhir tahun dan menyambut tahun baru dengan aman.

“Kalau kita bilang semakin banyak tidak. Cuman kebiasaan nanti di bulan Desember itu banyak orang yang harus bersenang-senang, akhirnya dia melakukan sesuatu yang bukan seharusnya,” ujarnya.

Terkait kasus penganiayaan, Irwanto mengatakan minuman keras tidak dapat diabaikan sebagai salah satu faktor. Ia menyebut sebagian besar kasus penganiayaan berawal dari pengaruh alkohol, termasuk sejumlah kasus pencurian dengan kekerasan.

Irwanto mengatakan Sat Narkoba Polres Merauke bersama Polsek Kota dan polsek jajaran hampir setiap hari melakukan operasi minuman keras. Ia juga menyebut berdasarkan data yang ada, jumlah kasus tahun berjalan sekitar 200 kasus, sedangkan pada 2025 totalnya sekitar 400-an kasus.

Menurutnya, jumlah tersebut menunjukkan penurunan berdasarkan data yang ada. Namun, Irwanto mengatakan perbandingan kasus juga perlu melihat jumlah penduduk pada periode yang sama karena jumlah penduduk dapat berubah.

Terkait narkoba, Irwanto mengatakan dari Januari hingga April terdapat data lima kasus ganja dan lima kasus sabu yang dapat diproses. Ia menjelaskan penanganan narkoba berbeda dengan kasus kriminal lain karena kepolisian yang harus mencari kasus tersebut.

Irwanto mengatakan informasi masyarakat mengenai dugaan narkoba dapat ditindaklanjuti pada tahap penyelidikan. Namun, proses terhadap tersangka membutuhkan barang bukti.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak takut memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, masyarakat dapat menghubungi layanan 110 untuk menyampaikan informasi, dan apabila panggilan tidak diangkat di Polres, sambungan dapat diteruskan ke Polda hingga Mabes Polri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....