Sistem Merit Dinilai Penting untuk Penataan ASN Papsel

  • 01 Okt 2026 09:27 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke: Kepala BKPSDM Provinsi Papua Selatan, Willem Da Costa, S.Sos., M.Si., menegaskan penerapan sistem merit penting dalam penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Papua Selatan sebagai daerah otonomi baru. Sistem tersebut diperlukan untuk memastikan ASN ditempatkan sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Willem menjelaskan, Provinsi Papua Selatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 sehingga membutuhkan birokrasi yang tidak hanya cepat terbentuk, tetapi juga diisi oleh orang yang tepat. Menurutnya, ketepatan tersebut mencakup kompetensi dan penempatan ASN sesuai dengan bidang yang dibutuhkan.

Ia mengatakan sistem merit memastikan keputusan manajemen ASN didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, integritas, dan moralitas secara adil. Penerapan sistem tersebut dinilai penting karena ASN yang saat ini bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan berasal dari berbagai sumber, sehingga potensi dan kemampuan masing-masing perlu dipetakan.

“Pegawai yang sekarang berdomisili atau bekerja di Provinsi Papua Selatan ini kita tidak tahu potensi, kita tidak tahu kemampuan dari masing-masing ASN ini,” ujarnya.

Willem menyebut ASN di Provinsi Papua Selatan berasal dari kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, serta empat wilayah cakupan Papua Selatan. Kondisi tersebut membuat pemetaan kompetensi diperlukan agar penempatan ASN tidak hanya berdasarkan pangkat dan golongan, tetapi juga kemampuan yang dimiliki.

Menurutnya, sistem merit juga menjadi upaya untuk memastikan proses penempatan ASN berlangsung transparan dan tidak didasarkan pada kedekatan tertentu. “Kita harus transparansi dalam mendudukkan orang dalam posisi tertentu. Tidak karena kedekatan yang kemudian kita lebih dikenal dengan EKN,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....