Bupati Merauke Lantik Tiga Pejabat Eselon II
- 11 Agt 2026 05:56 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke : Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze melantik tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke. Pelantikan dilakukan untuk memenuhi struktur organisasi perangkat daerah dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Tiga pejabat yang dilantik yakni Martha Bayu Wahyuni Wijaya yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Merauke, dilantik sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Merauke. Selanjutnya, David Tomtuok yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD Kabupaten Merauke dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Sementara itu, Thomas Kimko, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merauke dilantik sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Merauke. Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan perpindahan jabatan merupakan hal yang biasa dalam tradisi pemerintahan daerah melalui mekanisme tour of duty.
“Dalam rangka memberikan pengalaman, tetapi juga menempatkan orang dengan melihat kompetensi maupun kinerja dan juga penilaian objektif lainnya yang kita lakukan. Sehingga tujuan akhirnya adalah bagaimana organisasi atau perangkat daerah yang dipimpin itu bisa memberikan performance yang lebih baik,” ujar Yoseph.
Yoseph mengatakan setiap penugasan dan perpindahan jabatan merupakan bagian dari proses untuk memberikan pengalaman serta meningkatkan kemampuan dalam menjalankan tugas pemerintahan. Ia meminta pejabat yang dilantik tidak memandang perpindahan sebagai sesuatu yang negatif atau sebagai bentuk pembuangan.
Menurutnya, evaluasi kinerja dan penilaian terhadap pejabat akan terus dilakukan, termasuk melalui sistem yang diterapkan dalam pemerintahan. Yoseph menegaskan perpindahan maupun penyegaran jabatan merupakan bagian dari evaluasi pemerintahan dan tidak perlu menimbulkan kegaduhan.
Ke depan, Yoseph mengatakan penilaian terhadap calon pejabat pimpinan tinggi pratama diharapkan dapat dilakukan sejak seseorang mulai masuk sebagai CPNS. Menurutnya, proses tersebut memungkinkan kemampuan dan kompetensi seseorang dinilai secara bertahap hingga mencapai posisi pimpinan, sementara evaluasi kinerja akan dilakukan setiap enam bulan sesuai arahan dari tim pemerintah pusat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....