Lapas Merauke Gelar Sidang TPP, Penuhi Hak Warga Binaan

  • 02 Sep 2026 06:29 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka memenuhi hak-hak Warga Binaan (WB). Kegiatan tersebut sekaligus memastikan pelaksanaan program pembinaan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sidang TPP dilaksanakan untuk menguji, menelaah, serta memberikan rekomendasi terhadap pengusulan program integrasi dan remisi bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan substantif dan administratif. Adapun pembahasan dalam sidang mencakup Usulan Hak Integrasi, Remisi Keterlambatan Administrasi (RKA), serta Remisi Perbaikan.

Sidang dihadiri unsur internal Lapas Kelas IIB Merauke secara tatap muka serta unsur eksternal melalui Zoom. Unsur internal yang hadir terdiri dari Kepala Lapas Kelas IIB Merauke, Ketua Tim TPP, Sekretaris Tim TPP, serta anggota Tim TPP.

Sementara itu, unsur eksternal atau peninjau berasal dari Kantor Wilayah Ditjen PAS Papua dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Merauke. Perwakilan Kantor Wilayah Ditjen PAS Papua menjalankan fungsi pembinaan, pengawasan, dan pengawalan regulasi, sedangkan Bapas Kelas II Merauke menyampaikan rekomendasi berdasarkan hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas).

Dalam sidang tersebut, sebanyak lima warga binaan masuk dalam usulan Hak Integrasi. Pengusulan tersebut menjadi bagian dari proses pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi ketentuan substantif dan administratif.

Selain itu, terdapat delapan warga binaan yang diusulkan memperoleh Remisi Keterlambatan Administrasi (RKA). Sementara untuk Remisi Perbaikan, terdapat sebanyak 25 warga binaan yang masuk dalam pembahasan Sidang TPP.

Melalui Sidang TPP, Lapas Kelas IIB Merauke melakukan pengujian dan penelaahan terhadap setiap usulan sebelum diberikan rekomendasi. Pelaksanaan sidang diharapkan mendukung pemenuhan hak warga binaan sekaligus memastikan program pembinaan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....