Tim Elang Rawa Temukan Lokasi Produksi Miras di Kepi
- 24 Agt 2026 06:16 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Mappi : Tim Opsnal Elang Rawa Satuan Reserse Kriminal Polres Mappi menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat produksi minuman keras tradisional jenis kaki anjing saat melakukan penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di Kota Kepi, Jumat, 22 Agustus 2026.
Penemuan tersebut berawal ketika personel Tim Elang Rawa melakukan penyelidikan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan maraknya kasus curanmor. Saat berada di Jalan Saham, Kepi, petugas menemukan aktivitas yang diduga merupakan proses pembuatan minuman keras tradisional.
| Baca juga: Pelatihan Guru Mappi Digelar Lima Hari |
Kasat Reskrim Polres Mappi, Iptu Tri N. Pamungkas, S.Tr.K., mengatakan temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas untuk mengetahui pemilik maupun pihak yang terlibat dalam aktivitas produksi minuman keras tersebut. “Tim kami saat melakukan penyelidikan kasus curanmor menemukan adanya lokasi yang diduga digunakan untuk memproduksi minuman keras jenis kaki anjing. Temuan tersebut langsung kami tindak lanjuti dan akan dilakukan pendalaman untuk mengetahui siapa pemilik maupun pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut,” ujarnya.
Dari lokasi tersebut, personel mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi minuman keras, termasuk alat-alat yang diduga digunakan untuk proses penyulingan. Selanjutnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Mappi akan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Menurut Iptu Tri, para pelaku yang mengetahui kedatangan petugas kepolisian langsung melarikan diri ke arah hutan di sekitar lokasi. Petugas sempat melakukan pengejaran terhadap para pelaku, namun kondisi lokasi yang gelap menyulitkan proses pengejaran.
“Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku penyulingan miras. Situasi yang gelap menyulitkan petugas dalam pengejaran sehingga para pelaku berhasil meloloskan diri dari kejaran Tim,” pungkasnya.
Polres Mappi menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan penegakan hukum dan penyelidikan terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....