Orang Tua Berperan Cegah Radikalisme Anak

  • 20 Agt 2026 10:50 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID,Merauke : Orang tua memiliki peran penting dalam mencegah anak terpapar paham radikal, intoleran, dan ekstremisme, terutama melalui media digital maupun lingkungan pergaulan.

Hal tersebut disampaikan AKBP I Putu Gede Surya Putra Mustika, S.I.K., M.I.K., Kasatgas Wilayah Papua Densus 88 Antiteror Polri, dalam Dialog RRI Merauke, Selasa (18/8/2026).

Menurutnya, sejumlah kasus menunjukkan bahwa anak dapat ikut terpapar ketika orang tua aktif dalam lingkungan yang mengandung paham ekstremisme, terutama apabila anak mengonsumsi informasi dan konten yang sama.

"Kalau orang tuanya terpapar, pilihannya cuma dua, anaknya tidak ikut terpapar atau anaknya ikut-ikutan terpapar."Ungkapnya.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut pernah ditemukan dalam beberapa kasus ketika orang tua terlibat dalam lingkungan radikal dan intoleran. Anak-anak kemudian ikut mengakses media serta menerima pengaruh dari lingkungan yang sama.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pengaruh orang tua bukanlah satu-satunya faktor yang menentukan perkembangan seorang anak. Setiap anak memiliki proses tumbuh kembang yang berbeda dan masih dapat berkembang menjadi pribadi yang baik meskipun berasal dari lingkungan yang kurang baik.

Densus 88 Antiteror Polri, terus melakukan berbagai upaya pencegahan melalui sosialisasi, pembinaan, dan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah seseorang melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat luas.

Ia menyebutkan, intervensi dapat dilakukan sebelum seseorang melaksanakan rencana tindakan terorisme, baik melalui penegakan hukum maupun pembinaan dan pendekatan persuasif sesuai kondisi yang dihadapi.

"Upaya pencegahan kami dilakukan sebelum seseorang melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat secara luas."Ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak masyarakat di Papua untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila melihat atau mendengar informasi terkait terorisme, radikalisme, maupun intoleransi di lingkungan sekitar.

AKBP I Putu Gede menambahkan apabila masyarakat memiliki informasi tentang terorisme, radikalisme, dan intoleransi di wilayah papua selatan dapat menghubungi nomor 0821 9957 0606.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....