Polres Merauke Imbau Warga Waspadai Modus Love Scam

  • 27 Agt 2026 07:17 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : Polres Merauke mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan berkedok hubungan asmara atau love scam yang marak terjadi melalui media sosial. Modus tersebut dilakukan dengan membangun kedekatan emosional dengan korban sebelum akhirnya meminta atau mengambil keuntungan berupa uang pada Kamis, 26 Agustus 2026.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Merauke, Ipda Chalton P. Watori, S.Sos, menjelaskan bahwa love scam merupakan penipuan yang memanfaatkan hubungan asmara. Pelaku biasanya berinteraksi secara pribadi dengan korban melalui media sosial seperti Facebook, TikTok, Instagram, dan platform lainnya.

“Love scam itu pelaku mencari dan mengelabui korbannya dengan cara mengajak berhubungan atau mungkin menjadi seorang pacar. Pelan-pelan dia menarik simpatinya. Modusnya banyak, bisa menggunakan foto profil yang menarik. Ujung-ujungnya dia menjual kesedihan, mengaku sedang susah atau membutuhkan sesuatu, dan akhirnya meminta uang,” ujar Chalton.

Ia mengatakan, Polres Merauke telah menerima sejumlah pengaduan masyarakat terkait kasus serupa melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Salah satu kasus yang pernah ditangani melibatkan seorang perempuan yang dijanjikan akan menerima uang dalam jumlah besar, namun kemudian memberikan foto pribadi dan uang untuk memenuhi permintaan pelaku.

Menurut Chalton, salah satu kendala dalam penanganan kasus love scam adalah korban yang merasa malu untuk melapor. Padahal, laporan dari korban penting dalam proses penanganan oleh kepolisian.

Ia menambahkan, korban love scam tidak hanya perempuan, tetapi juga laki-laki. Berdasarkan pengaduan yang diterima, korban lebih banyak berasal dari kelompok usia pertengahan hingga usia yang lebih tua.

Chalton juga mengingatkan keluarga untuk memperhatikan perubahan perilaku orang terdekat, khususnya dalam penggunaan telepon genggam. Keluarga dapat melaporkan apabila mencurigai anggota keluarganya telah menjadi korban, meskipun yang bersangkutan belum menyadari dirinya sedang ditipu.

Setelah laporan diterima, kepolisian akan melakukan pendekatan dan komunikasi secara humanis untuk membantu korban memahami situasi yang dihadapinya. Masyarakat juga diimbau segera melapor apabila menemukan dugaan penipuan, termasuk ketika korban telah mulai mengirimkan uang kepada pelaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....