DPRK Merauke Dorong Pengelolaan APBD Lebih Akuntabel
- 13 Agt 2026 06:06 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke : Ketua DPRK Merauke Samuel Markus Mugujay menegaskan pentingnya penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, serta pelayanan kepada masyarakat berjalan secara transparan, akuntabel, tertib, dan bertanggung jawab.
Hal tersebut disampaikan Samuel dalam Rapat Paripurna DPRK Merauke, Rabu, 12 Agustus 2026. Ia mengatakan rapat tersebut menjadi pintu masuk pembahasan sejumlah dokumen strategis, yakni LKPJ Tahun 2025, LHP BPK mengenai pengelolaan pajak dan retribusi daerah Tahun 2024-2025, LHP BPK mengenai sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan Tahun 2025, serta Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
| Baca juga: BMKG Imbau Warga Bijak Gunakan Air |
“Bagi DPRK, seluruh dokumen tersebut tidak boleh dipandang hanya sebagai kelengkapan administrasi atau agenda rutin tahunan. Dokumen-dokumen ini merupakan instrumen akuntabilitas publik yang harus dibaca secara utuh,” ujar Samuel.
Menurutnya, pembahasan LKPJ harus berorientasi pada kinerja, bukan semata-mata pada serapan anggaran. DPRK perlu menilai keterkaitan antara target dan realisasi, manfaat program bagi masyarakat, kualitas pelayanan publik, penyelesaian persoalan prioritas di kampung dan distrik, serta konsistensi pelaksanaan kebijakan dengan rencana pembangunan daerah.
Terkait LHP BPK mengenai pajak dan retribusi daerah, DPRK memberikan perhatian khusus karena pajak dan retribusi merupakan salah satu fondasi kemandirian fiskal daerah. DPRK mendorong pembenahan basis data wajib pajak dan wajib retribusi, pemutakhiran potensi, penetapan dan penagihan, rekonsiliasi penerimaan, pemanfaatan sistem digital, serta pengawasan terhadap kebocoran penerimaan.
Samuel juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Merauke atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah Tahun 2025. Capaian tersebut merupakan WTP ke-11 bagi Kabupaten Merauke. Namun, ia menegaskan capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri dan harus diikuti dengan perbaikan sistem, tindak lanjut rekomendasi BPK, peningkatan kepatuhan, serta penguatan pengawasan internal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....