Kejari Merauke Ikuti Arahan JAM Pidsus

  • 03 Agt 2026 08:26 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : Kejaksaan Negeri Merauke mengikuti kegiatan Video Conference (Vicon) Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) yang diikuti seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Indonesia, Jumat, 31 Juli 2026. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas penanganan tindak pidana khusus di seluruh Indonesia.

Pengarahan dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. Kegiatan tersebut diikuti secara virtual oleh seluruh satuan kerja bidang tindak pidana khusus di Indonesia.

Dari Kejaksaan Negeri Merauke, kegiatan diikuti Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Dr. Paris Manalu, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, serta Kepala Sub Seksi Bidang Tindak Pidana Khusus.

Dalam arahannya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menyampaikan berbagai kebijakan dan strategi penanganan perkara tindak pidana khusus. Selain itu, seluruh jajaran diminta mengoptimalkan pelaksanaan tugas secara profesional, efektif, dan berintegritas dalam setiap proses penegakan hukum.

Melalui pengarahan tersebut, diharapkan seluruh jajaran bidang tindak pidana khusus memiliki kesamaan langkah dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penanganan perkara juga diharapkan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme, integritas, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

Kejaksaan Negeri Merauke menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap arahan pimpinan sebagai upaya meningkatkan kualitas kinerja institusi, khususnya di bidang tindak pidana khusus. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan koordinasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penegakan hukum yang berkeadilan guna mewujudkan Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan dipercaya masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....