Polres Merauke Catat Sembilan Kasus Jambret Terjadi hingga Pertengahan Juli

  • 15 Jul 2026 07:01 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : Polres Merauke mencatat sebanyak sembilan laporan polisi terkait kasus pencurian dengan kekerasan atau jambret selama Juli 2026. Kasus tersebut menjadi salah satu perhatian Satuan Reserse Kriminal Polres Merauke.

KBO Satreskrim Polres Merauke, Ipda Stevend Ika Dapo, S.H., pada Rabu, 15 Juli 2026 mengatakan berdasarkan hasil penanganan perkara, sebagian besar korban dalam kasus jambret merupakan perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor.

"Rata-rata tersangka melihat korbannya adalah kaum ibu-ibu atau perempuan. Mereka menilai kalau korbannya ibu-ibu susah untuk melawan sehingga sasaran utamanya adalah ibu-ibu ataupun perempuan. Saat mengendarai motor, pelaku langsung menarik tas atau menjatuhkan korban untuk mengambil barang-barang yang ada pada korban," ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki kepolisian, waktu kejadian bervariasi, mulai pagi, siang, sore hingga malam hari. Sementara lokasi kejadian umumnya berada di titik-titik yang sepi dan jarang dilalui masyarakat.

Stevend menambahkan, korban dalam kasus tersebut rata-rata merupakan perempuan yang mengendarai sepeda motor seorang diri. Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk menjalankan aksinya.

Data tersebut menjadi bagian dari evaluasi Polres Merauke dalam penanganan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukumnya selama Juli 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....