Perkuat Kapasitas DPMK Merauke Lakukan Pelatihan bagi 14 Koperasi.
- 09 Jul 2026 09:21 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Merauke menggelar pelatihan pengelolaan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK/BUMDes) dengan tema "Mewujudkan BUMDes Mandiri, Profesional, dan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat Kampung."
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pengelola BUMDes, memperkuat kepatuhan hukum, serta mendorong pengembangan usaha agar mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian kampung.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMK Kabupaten Merauke, Rahmat Enlatif, mengatakan BUMDes memiliki peran strategis dalam menggerakkan ekonomi desa sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Kampung (PAK).
"BUMDes memiliki peran yang sangat krusial dalam menggerakkan perekonomian kampung dan meningkatkan pendapatan asli kampung. Karena itu pengelolanya perlu memiliki kemampuan manajerial yang baik," ujarnya di Bell Hotel Merauke, Kamis, (9/7/2026).
Pelatihan tersebut diikuti pengelola BUMDes dari 13 kampung di kawasan Tanah Miring yang meliputi Distrik Malind, Kurik, Semangga, dan Tanah Miring.
Rahmat menjelaskan, berdasarkan data DPMK Kabupaten Merauke saat ini terdapat 179 kampung, terdiri atas 112 kampung lokal dan 67 kampung eks-transmigrasi.
Dari jumlah tersebut, telah terbentuk 93 BUMDes dan satu BUMDes Bersama (BUMDesma). Namun, yang telah aktif menjalankan kegiatan usaha secara operasional baru 14 BUMDes, sementara sisanya masih dalam tahap perintisan dan pengembangan.
"Yang benar-benar sudah berjalan saat ini ada 14 BUMDes. Sebagian lainnya masih merintis dan terus kita lakukan pembinaan," jelasnya.
Menurut Rahmat, usaha yang dikembangkan BUMDes disesuaikan dengan potensi masing-masing kampung, seperti sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, hingga usaha lain yang mendukung ketahanan pangan.
| Baca juga: Aparat Kampung Dinilai Perlu Pembekalan |
Dalam pelatihan ini, peserta dibekali pengetahuan mengenai tata kelola kelembagaan, manajemen usaha, pembagian tugas dan tanggung jawab pengurus, serta aspek hukum agar BUMDes dapat dikelola secara profesional dan berkelanjutan.
Rahmat juga menjelaskan bahwa keberadaan Koperasi Desa (Kopdes) yang merupakan program pemerintah pusat tidak bertentangan dengan BUMDes. Menurutnya, kedua lembaga tersebut justru saling melengkapi dalam mendorong perekonomian masyarakat desa.
"BUMDes dibentuk dari masyarakat dan untuk masyarakat, sedangkan Kopdes merupakan program pemerintah pusat. Jadi keduanya saling melengkapi," katanya.
Ia menambahkan, di Kabupaten Merauke saat ini sudah terdapat Kopdes yang mulai beroperasi, salah satunya di Kampung Marga Mulia, Distrik Semangga. Ke depan, pembentukan Kopdes akan terus dilakukan di kampung-kampung lainnya.
DPMK berharap melalui pelatihan tersebut pengelola BUMDes mampu mengembangkan unit usaha yang produktif sehingga dapat menjadi motor penggerak ekonomi kampung sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....