Sekda Merauke: Pulau Kimaam Tidak Boleh Dikorbankan untuk Perusahaan Apa Pun
- 12 Mei 2026 13:15 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke : Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke, Yermias Ndiken, menegaskan Pulau Kimaam tidak boleh dikorbankan untuk kepentingan perusahaan apa pun. Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima aspirasi masyarakat adat Suku Kimaima di Gedung DPRK Merauke, Selasa, 12 Mei 2026.
Yermias Ndiken yang hadir mewakili Bupati Merauke mengatakan pemerintah daerah memahami kondisi dan sejarah masyarakat adat di wilayah Pulau Kimaam sehingga setiap rencana pembangunan harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat setempat.
“Bupati menyampaikan kepada saya, Pulau Kimaam tidak bisa dikorek untuk perusahaan apa pun. Kalau hanya untuk kebutuhan ekonomi biasa yang dikelola masyarakat rumah tangga silakan,” ujar Yermias Ndiken di hadapan masyarakat adat Kimaima.
Menurutnya, masyarakat adat memiliki hak untuk mempertahankan ciri khas dan kehidupan mereka di wilayah tersebut. Karena itu, pemerintah meminta agar seluruh pihak menghormati aspirasi masyarakat adat yang berkembang saat ini.
Ia juga menyampaikan pemerintah daerah akan terus mendengarkan aspirasi masyarakat terkait penolakan Program Strategis Nasional atau PSN berupa cetak sawah dan peternakan di Pulau Kimaam.
Selain itu, pemerintah mengajak masyarakat tetap menjaga situasi kondusif dan mengedepankan dialog dalam menyikapi persoalan yang terjadi, sehingga setiap keputusan dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan bersama.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....