Peredaran Fermipan Disorot Kejari Merauke
- 14 Apr 2026 11:01 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke: Kejaksaan Negeri Merauke menyoroti peredaran bahan campuran minuman keras lokal yang diduga memicu meningkatnya kasus kriminal di wilayah Papua Selatan. Hal ini disampaikan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Paris Manalu, menyebut salah satu bahan yang sering digunakan adalah fermipan. Bahan tersebut kerap dicampurkan dalam pembuatan minuman keras lokal jenis sopi.
Menurutnya, penggunaan fermipan dalam pembuatan sopi membuat minuman tersebut semakin banyak beredar di masyarakat. Kondisi ini dinilai berdampak pada meningkatnya sejumlah tindak kriminal.
“Nah itu mungkin tugas dari pemerintah, bagaimana men-stop itu fermipan jangan masuk ke Papua Selatan,” ujarnya.
Paris Manalu mengatakan banyak perkara pidana yang ditangani berkaitan dengan konsumsi minuman keras tersebut. Kasus yang muncul di antaranya penganiayaan dan tindak kekerasan lainnya.
Ia menyebut persoalan tersebut perlu mendapat perhatian bersama dari pemerintah dan masyarakat. Pembatasan peredaran bahan campuran minuman keras dinilai penting untuk menjaga keamanan di wilayah Papua Selatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....