Kejari Merauke Ikuti FGD Harmonisasi Regulasi

  • 28 Jul 2026 05:58 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : Kejaksaan Negeri Merauke mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 23 Juli 2026. Kegiatan tersebut mengusung tema "Pemantauan Harmonisasi Regulasi Pelaksanaan Tugas di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia."

FGD diikuti jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia mulai dari Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri. Peserta dari Kejaksaan Negeri terdiri atas Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Subbagian Pembinaan, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus.

Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima pemaparan dari sejumlah narasumber mengenai strategi harmonisasi regulasi penanganan perkara pasca berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Selain itu, dibahas pula evaluasi praktik harmonisasi regulasi antarbidang di lingkungan Kejaksaan serta urgensi penyesuaian peraturan pelaksana pada lembaga penegak hukum.

Keikutsertaan Kejaksaan Negeri Merauke dalam FGD ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme, adaptabilitas, dan kualitas pelayanan penegakan hukum. Harmonisasi regulasi dinilai menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan yang efektif, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....