Dinkes Merauke Dorong Cek Kesehatan Calon Pengantin

  • 10 Apr 2026 07:14 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke: Pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin menjadi bagian dari pelayanan kesehatan masyarakat. Layanan ini diberikan untuk pasangan yang akan memasuki kehidupan pernikahan.

Kesehatan calon pengantin berkaitan dengan kesiapan membangun keluarga. Pemeriksaan dilakukan melalui fasilitas pelayanan kesehatan.

“Kesehatan reproduksi bagi calon pengantin sejalan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan,” ujar Kasie Kesehatan Usia Produktif dan Usia Lanjut Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, Helen Lucia Katrin Butarbutar, S.KM., M.KM.

Ia menjelaskan setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Termasuk pasangan yang akan menikah.

Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan calon pasangan. Hal tersebut berkaitan dengan kesiapan membangun keluarga.

Pelayanan kesehatan bagi calon pengantin dapat diakses di fasilitas kesehatan. Layanan tersebut tersedia di puskesmas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....