Pengamanan Obvit Diawali Survei dan MoU
- 03 Mar 2026 15:58 WIB
- Merauke
Video
rri.co.id, Merauke: Pelaksanaan jasa pengamanan objek vital nasional diawali dengan surat permohonan kepada Kapolres, dilanjutkan pengecekan lokasi oleh Satuan Pamobvit untuk menilai tingkat kerawanan, kondisi fisik, serta sistem keamanan internal. Hasil survei menjadi dasar penentuan jumlah personel sebelum dibuat nota kesepahaman (MoU) antara pengguna dan kepolisian sesuai Peraturan Polri Nomor 3 Tahun 2019, termasuk pengaturan penerimaan negara bukan pajak dan masa penugasan.
Video: RRI/Live Streaming