Resmob Polres Merauke Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jagebob
- 30 Sep 2026 07:11 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke : Team Resmob Sat Reskrim Polres Merauke yang dipimpin KBO Reskrim Ipda Stevend E Dapo, S.H. berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penangkapan dilakukan pada Senin 28 September 2026 sekitar pukul 16.00 WIT hingga selesai.
Kasus ini bermula dari Laporan Polisi tanggal 18 September 2026. Korban Yakop K.K ditemukan tergeletak berlumuran darah pada Kamis 17 September 2026 sekitar pukul 03.00 WIT di Jl. Brawijaya, Kabupaten Merauke. Awalnya pelapor didatangi teman korban yang memberitahu bahwa korban berada di belakang rumah saudara R dalam kondisi tidak berdaya, kemudian bersama istri korban dibawa ke RSUD Merauke untuk penanganan lebih lanjut.
Peran cepat dan sigap Unit Resmob menjadi kunci keberhasilan pengungkapan. Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim mendapat informasi akurat tentang keberadaan terduga pelaku. KBO Reskrim Ipda Stevend E Dapo, S.H. langsung memimpin briefing dan mengarahkan anggota menuju lokasi persembunyian pelaku.
Pada Senin 28 September 2026 pukul 03.00 WIT dini hari, tim Resmob tiba di Kampung Jagebob 9, Kabupaten Merauke tempat pelaku bekerja. Setelah melakukan pengintaian, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku YDKM, 29 tahun, warga Jl. Brawijaya. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke ruang Reskrim Polres Merauke.
Kasat Reskrim Polres Merauke menyampaikan apresiasi atas kinerja tim Resmob yang bekerja profesional dan tidak kenal lelah.
"Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Merauke dalam memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban serta masyarakat," ujar Kasat Reskrim Polres Merauke.
Selanjutnya penyidik akan melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku dan mencari saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara. Polres Merauke mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui tindak kekerasan, agar dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....