Polsek Okaba Musnahkan Puluhan Liter Miras Lokal
- 24 Jul 2026 08:58 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke : Polsek Okaba memusnahkan sekitar 10 liter minuman keras tradisional jenis sagero di Kampung Dufmira, Distrik Okaba. Razia gabungan ini digelar pada Rabu (22/7) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan diawali apel pagi di Mapolsek Okaba pada pukul 08.00 WIT. Kapolsek Okaba Ipda Sewang kemudian memberikan arahan kepada personel Polsek, Koramil, Polisi Adat, dan Linmas Kampung Dufmira sebelum bergerak ke lokasi sasaran.
| Baca juga: Polsek Muting Musnahkan Bahan Sopi Ilegal |
Tim gabungan melakukan penyisiran di area perkebunan kelapa Kampung Dufmira sekitar pukul 09.35 WIT. Petugas menemukan beberapa titik yang dijadikan lokasi pembuatan miras tradisional tersebut.
Dari hasil razia, petugas mengamankan delapan mayang pohon kelapa, berbagai wadah penampung, dan sekitar 10 liter sagero. Seluruh barang bukti langsung dimusnahkan di lokasi untuk mencegah peredarannya di tengah masyarakat.
Kapolsek Okaba Ipda Sewang menegaskan bahwa kegiatan razia miras akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif.
"Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak memproduksi maupun mengonsumsi minuman keras ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," ujarnya.
Kegiatan berakhir pada pukul 12.30 WIT dalam keadaan aman dan kondusif. Operasi ini melibatkan sinergi lintas instansi di wilayah Okaba.
Sinergi Polsek, Koramil, Polisi Adat, dan Linmas ini diharapkan mampu memberantas peredaran miras lokal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas secara berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....