Kecelakaan Maut Kurik Diduga Miras

  • 03 Agt 2026 06:10 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : Kecelakaan lalu lintas fatal terjadi di Jalan Poros Kampung Candra Jaya, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Peristiwa itu melibatkan sebuah sepeda motor dan satu unit truk, yang mengakibatkan pengendara motor tewas di tempat kejadian.

Insiden dini hari itu melibatkan sepeda motor Honda Scoopy putih tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan truk warna kuning bernomor polisi PA 9729 GB. Pengendara motor berinisial BS (21) meninggal dunia, sementara penumpang berinisial AP (18) mengalami luka lecet pada tangan kiri dan kaki kiri. Pengemudi truk berinisial APR (19) dilaporkan selamat tanpa luka.

Kapolsek Kurik IPDA Widi Mulyono, S.Sos., menyampaikan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi di lokasi. "Kami menduga kuat pengendara sepeda motor dalam pengaruh minuman beralkohol sehingga kehilangan konsentrasi dan tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya dengan baik," ujarnya.

Berdasarkan keterangan awal, sepeda motor melaju dari arah Kampung Harapan Makmur menuju Kampung Candra Jaya. Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara diduga melakukan tindakan mengganggu pengemudi truk dengan menutup kaca spion sebelah kanan kendaraan besar tersebut.

Kondisi jalan yang licin akibat diguyur hujan turut memperparah situasi. Motor yang oleng akhirnya kehilangan kendali hingga terjadi tabrakan dengan truk. Benturan keras itu menyebabkan BS meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Petugas Polsek Kurik yang menerima laporan segera mendatangi lokasi. Mereka mengamankan tempat kejadian, meminta keterangan para saksi, serta mengevakuasi jenazah dan korban luka ke Puskesmas Kurik untuk penanganan medis.

Peristiwa ini turut dilaporkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Merauke guna proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit truk kuning dan satu unit sepeda motor Scoopy tanpa TNKB. Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai sekitar Rp2.000.000.

Polres Merauke mengimbau masyarakat agar tidak mengemudikan kendaraan setelah mengonsumsi minuman beralkohol serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Penanganan perkara kecelakaan ini masih berlangsung di bawah koordinasi Satlantas Polres Merauke.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....