Polisi Gerebek Sarang Produksi Sopi
- 11 Jun 2026 07:47 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke : Penggerebekan terhadap tempat produksi dan penjualan minuman keras lokal jenis sopi dilakukan di Jalan Garuda Mopah Lama, Kelurahan Rimba Jaya, Merauke, Papua Selatan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat serta hasil penyelidikan personel kepolisian.
Wakapolsek Merauke Kota AKP Elvis L. Palpiali memimpin langsung operasi tersebut. Ia didampingi Panit Opsnal Intelkam IPTU Abdul Majid, IPTU Matto T. selaku Pawas, serta personel SPKT III dan piket fungsi Polsek Merauke Kota.
"Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap rumah yang diduga menjadi tempat produksi dan penjualan minuman keras lokal tersebut," ujar Wakapolsek.
Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan berbagai barang bukti. Antara lain satu unit kompor merek Hock, dua buah dandang, empat batang bambu penyulingan, sekitar 20 liter bahan baku saguer, satu jerigen berisi lima liter sopi siap edar, lima botol sopi siap edar, serta satu unit tungku besi.
Pemilik rumah yang diduga menjalankan aktivitas produksi turut didata. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Merauke Kota untuk pendataan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Merauke Kota melalui jajarannya menegaskan komitmennya memberantas peredaran miras ilegal. Menurutnya, minuman keras lokal kerap menjadi pemicu berbagai tindak pidana dan gangguan kamtibmas di masyarakat.
Polsek Merauke Kota akan meningkatkan pengawasan dan penyelidikan terhadap lokasi produksi miras ilegal. Masyarakat diimbau aktif memberikan informasi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....