Polisi Amankan Pelaku Pembakar Motor
- 16 Jul 2026 05:31 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke : Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Merauke bersama unsur piket fungsi, Pamapta, Polsek Merauke Kota, dan Polsek KPL bergerak cepat merespons laporan pembakaran dua unit sepeda motor di Jalan Transito. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIT dan langsung ditindaklanjuti dengan apel kesiapan di Mako Polres sebelum tim menuju lokasi.
Setibanya di tempat kejadian perkara pada pukul 15.35 WIT, petugas segera melakukan pengamanan dan penyelidikan awal. Dari hasil pencarian di lapangan, aparat berhasil mengamankan seorang pria berinisial G yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran.
| Baca juga: Polres Merauke Amankan Pelaku Penganiayaan |
Polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor yang telah hangus terbakar sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Kedua kendaraan tersebut diketahui milik korban berinisial S dan H, yang merupakan warga setempat di Jalan Transito.
Informasi awal menyebutkan peristiwa itu diduga berkaitan dengan aksi pemalakan di lokasi yang sama. Namun, motif pastinya masih didalami oleh penyidik melalui serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan keterangan saksi.
Kasat Reskrim Polres Merauke membenarkan penangkapan tersebut dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
"Ia benar, saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polres Merauke untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim.
Polisi terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain atau keterlibatan pihak lainnya. Masyarakat diimbau agar tidak bertindak main hakim sendiri dan menyerahkan seluruh proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....