Unit Cepat Polres Merauke Bekuk Pelaku Curas Viral

  • 25 Jun 2026 06:22 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : Unit Reaksi Cepat (URC) Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat viral di media sosial dalam waktu kurang dari 24 jam.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/6) sekitar pukul 09.30 WIT di Gang Gereja, Jalan Raya Mandala, Kabupaten Merauke. Korban berinisial ML (41) bersama ibunya menjadi sasaran dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Vega Force hitam. Tas korban ditarik paksa hingga ia terjatuh dan mengalami luka pada lutut serta kaki kiri.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan petunjuk rekaman CCTV di lokasi kejadian, tim opsnal bergerak cepat menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Pada pukul 12.00 hingga 14.30 WIT, tim berhasil mengamankan terduga pelaku pertama berinisial MAD (18) di wilayah Jalan Cikombong, Kabupaten Merauke.

Dari hasil interogasi terhadap MAD, tim kembali memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku kedua. Unit Reaksi Cepat langsung bergerak menuju Kampung Domba dan mengamankan terduga pelaku lainnya berinisial JAMB (16). Keduanya diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vega Force hitam dan dompet korban warna coklat.

KBO Reskrim Polres Merauke, IPDA Stevend Eka Dapo, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat tim di lapangan yang berhasil mempersempit gerak pelaku. "Kami bergerak segera setelah menerima laporan dan mengejar setiap petunjuk yang ada, sehingga kedua pelaku berhasil kami amankan dalam waktu singkat," ujarnya.

Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di ruang Pidum Sat Reskrim Polres Merauke untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. "Kami menjerat mereka dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tegas IPDA Stevend.

Polres Merauke mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan jalanan. "Kami meminta masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui kejadian serupa agar segera melapor ke kepolisian terdekat," tambahnya.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....