Pria DPO Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Diamankan

  • 05 Agt 2026 08:01 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : Satuan Reserse Kriminal Polres Merauke berhasil mengamankan seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang sejak tahun 2024. Pria berinisial ABYN itu diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana berat di wilayah hukum Polres Merauke, termasuk kasus pemerkosaan dan pembunuhan.

Penangkapan dilakukan pada Minggu oleh Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Satreskrim Polres Merauke. Pelaksanaan operasi dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Merauke yang didampingi KBO Satreskrim IPDA Stevend E. Dapo, S.H., beserta sejumlah anggota kepolisian.

Pengungkapan kasus berawal dari informasi yang diterima personel mengenai keberadaan DPO di Distrik Sota. Sebelum bergerak ke lokasi, tim terlebih dahulu menggelar briefing di Mapolres Merauke untuk menyusun strategi penangkapan yang matang.

Setibanya di Distrik Sota, petugas melakukan pengintaian terhadap keberadaan terduga pelaku. Setelah memastikan target berada di lokasi, tim segera melakukan upaya penangkapan.

Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Lukyta K. Putra, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa saat akan diamankan, terduga pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

"Terduga pelaku melompat ke sungai untuk kabur. Personel kemudian melakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur sehingga yang bersangkutan berhasil diamankan," ujar Kasat Reskrim.

Ia menambahkan bahwa terduga pelaku diketahui merupakan DPO sejak tahun 2024 terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan. Berdasarkan hasil penyelidikan, yang bersangkutan juga diduga terlibat dalam perkara pembunuhan lainnya yang terjadi di Distrik Sota.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polres Merauke untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik terus melakukan pengembangan perkara serta melengkapi alat bukti dan keterangan saksi guna mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana yang melibatkan yang bersangkutan.

Polres Merauke menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap pelaku tindak pidana. Masyarakat juga diajak untuk terus memberikan informasi yang dapat membantu proses penegakan hukum demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....