Razia Miras dan Sajam Ciptakan Kondisi Aman
- 12 Jun 2026 09:41 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke : Polsek Jagebob menggelar razia minuman keras dan senjata tajam di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat. Razia berlangsung di Jalan Poros Trans Papua, tepatnya di depan Mako Polsek Jagebob.
Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Jagebob IPTU Turhamun, S.Sos., M.Si., bersama personel lainnya. Operasi ini berdasarkan Surat Perintah dan berlangsung mulai pukul 08.00 WIT hingga 13.00 WIT. Tujuannya memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Sebelum razia, Kapolsek Jagebob memimpin apel pagi untuk mengecek kekuatan dan kesiapan personel. Pada pukul 10.00 WIT, razia dimulai dengan menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas. Petugas memeriksa kendaraan dan barang bawaan untuk mengantisipasi peredaran miras serta kepemilikan senjata tajam.
"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga botol minuman keras jenis Robinson yang kemudian langsung dimusnahkan di tempat," ujar Kapolsek Jagebob. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas terhadap peredaran miras di wilayah hukum Polsek Jagebob.
Kapolsek Jagebob IPTU Turhamun, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan razia rutin ini merupakan langkah preventif. Menurutnya, razia bertujuan mencegah tindak pidana maupun gangguan kamtibmas yang sering dipicu konsumsi minuman keras dan penyalahgunaan senjata tajam.
Polsek Jagebob berkomitmen terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala. Upaya ini dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Distrik Jagebob. Masyarakat pun diharapkan dapat merasakan rasa aman dan nyaman dari kegiatan rutin tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....