Polisi Gerebek Rumah Produksi Sopi
- 13 Mei 2026 10:49 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke : Unit Intelkam Polsek Merauke Kota bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah rumah. Lokasi yang berada di Jalan Sagu, Kelurahan Kelapa Lima, diduga kuat menjadi tempat produksi minuman keras lokal jenis sopi.
Tim yang dipimpin langsung Kanit Intelkam IPTU Edis Susanto tiba di lokasi pada pukul 09.45 WIT. Petugas segera melakukan penggeledahan terhadap rumah yang digunakan untuk memfermentasi dan memasak sopi.
| Baca juga: Polisi Gerebek Sarang Produksi Sopi |
Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial YYA, 27 tahun, yang berstatus mahasiswa. Pelaku diketahui tengah melakukan proses produksi saat tim datang.
“Polri tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal. Ini bentuk komitmen kami melindungi masyarakat dari dampak negatif minuman keras,” tegas IPTU Edi Susanto.
Barang bukti yang disita antara lain dua ember plastik hijau berisi fermentasi, satu loyang hitam, satu kompor hock, dan satu bambu kuning. Seluruh barang bukti bersama pelaku langsung dibawa ke Mako Polsek Merauke Kota.
Ia menambahkan bahwa aktivitas produksi sopi ilegal berpotensi memicu peningkatan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Merauke Kota. Polsek akan terus meningkatkan deteksi dini melalui peran Bhabinkamtibmas di setiap kelurahan.
Ke depan, koordinasi dengan Sat Narkoba Polres Merauke akan diperkuat untuk memberikan efek jera. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat diapresiasi sebagai kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....