Polres Amankan Pembukaan Palang Rumah Negara
- 22 Apr 2026 06:41 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke : Aksi pemalangan akses rumah negara milik Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berakhir setelah berlangsung hampir sebulan. Seorang warga berinisial S.P.S.M disebut memasang palang dan menggembok pintu pagar rumah dinas tersebut. Peristiwa ini sempat menghambat keluar masuk kendaraan menuju lokasi.
Kepolisian Resor Merauke akhirnya turun tangan melakukan pengamanan dan pendampingan pembukaan palang. Kegiatan itu berlangsung pada Selasa 21 April 2026, pukul 10.00 WIT. Proses penggembokan rantai dilakukan secara hati-hati di lokasi rumah negara tersebut.
Kabag Ops Polres Merauke AKP Irwanto Sawal, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti kondisi di lapangan. “Kami turun setelah menerima laporan adanya pemalangan yang berlangsung sekitar satu bulan. Akses keluar masuk rumah dinas menjadi terganggu,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa personel yang diterjunkan tidak hanya dari bagian operasi. “Saya bersama Kasat Samapta dan KBO Reskrim serta puluhan personel hadir untuk memastikan proses berjalan aman,” kata AKP Irwanto.
Menurutnya, langkah ini bersifat preventif agar tidak timbul gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Pendampingan penuh diberikan selama proses pembukaan palang berlangsung. “Kami utamakan agar situasi tetap kondusif,” tambahnya.
Seluruh rangkaian kegiatan pembukaan palang berjalan tanpa kendala berarti. Tidak ada aksi perlawanan atau hal tidak diinginkan dari pihak yang melakukan pemalangan. Situasi di sekitar lokasi pun terpantau aman dan tertib.
Polres Merauke menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan di wilayah itu. Kehadiran aparatur kepolisian disebut sebagai bentuk pelayanan dan pemberian rasa aman bagi masyarakat. Penanganan potensi gangguan kamtibmas seperti ini akan terus diutamakan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....