Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Merauke
- 10 Mar 2026 11:37 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke : Aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Poros Sp7-Sp8, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke, dibubarkan paksa oleh jajaran kepolisian setempat. Personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas Polres Merauke dan Polsek Tanah Miring turun ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat tentang aktivitas yang membahayakan tersebut. Langkah cepat ini diambil untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan serta gangguan ketertiban umum di wilayah Papua Selatan.
Kegiatan balap liar itu dinilai sangat mengancam keselamatan para pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Jalan poros yang semestinya digunakan untuk mobilitas warga mendadak berubah menjadi arena balapan ilegal. Kemunculan aksi ini pada Senin, 9 Maret 2026, memicu kekhawatiran warga sekitar yang merasa terganggu dan takut akan potensi kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Merauke, IPTU Reza Hilmy Widi Putra, menegaskan bahwa pembubaran dilakukan demi menjaga keselamatan semua pihak. Pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas yang melanggar hukum dan membahayakan jiwa. Ia mengimbau para remaja untuk menyalurkan hobi mereka di tempat yang aman dan legal.
"Kami membubarkan kegiatan rekan-rekan sekalian sebagai kepedulian kami akan keselamatan diri rekan-rekan maupun orang lain," ujar IPTU Reza. "Dan tentunya kegiatan ini telah menghambat aktivitas masyarakat yang hendak melewati jalan," sambungnya.
Dalam proses penertiban yang berlangsung, petugas tidak hanya membubarkan kerumunan, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pelaku balap liar. Mereka diingatkan tentang bahaya aksi tersebut serta konsekuensi hukum yang dapat menjerat. Pendekatan humanis tetap dikedepankan, namun sanksi tegas juga dijatuhkan kepada mereka yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.
Kapolsek Tanah Miring, IPDA Wilustono, yang turun langsung memimpin operasi, mengapresiasi respons cepat masyarakat yang melaporkan aksi tersebut. Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
"Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban untuk menjaga keselamatan masyarakat," tegas IPDA Wilustono. Ia juga meminta warga untuk tidak segan melaporkan jika menemukan kembali aksi balap liar di wilayahnya.
Komitmen untuk memberantas balap liar akan terus digencarkan melalui patroli rutin di titik-titik rawan. Satlantas Polres Merauke bersama Polsek Tanah Miring juga mengimbau para orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari. Upaya preventif ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menciptakan jalan yang aman bagi semua pengguna.