Polisi Tindak Tegas Aksi Balap Liar di SP 7

  • 09 Mar 2026 05:58 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : Ratusan pemuda yang tengah asyik menggelar aksi balap liar di Jalan Poros Kampung Hidup Baru SP 7 dibuat kaget dengan kedatangan aparat kepolisian dan TNI. Personel gabungan dari Polsek Tanah Miring, Satlantas Polres Merauke, dan Posramil Tanah Miring menggelar operasi penertiban pada Minggu 8 Maret 2026.

Operasi yang berlangsung sejak pukul 06.00 WIT hingga 09.30 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Merauke IPTU Reza Hilmy W. Putra bersama Kapolsek Tanah Miring IPDA Wilustono. Dari unsur TNI, personel Posramil Tanah Miring turut diterjunkan di bawah komando Pelda Suheni.

Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti Apel Arahan Awal Pelaksanaan di markas Polsek Tanah Miring. Dalam arahannya, Kasat Lantas menekankan agar petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan menghindari tindakan kekerasan selama proses penertiban berlangsung.

Sekitar pukul 06.30 WIT, personel gabungan yang telah dibagi dalam dua kelompok tiba di lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar. Di tempat kejadian, petugas mendapati kurang lebih 300 pemuda dan pemudi telah berkumpul di sepanjang jalan.

"Kami sebelumnya sudah berulang kali mengimbau para pemuda untuk tidak menggelar balap liar, apalagi saat bulan suci Ramadhan. Namun imbauan itu tidak diindahkan, sehingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas," ujar Kapolsek Tanah Miring IPDA Wilustono saat memberikan pembinaan di lokasi.

Saat melihat kedatangan petugas, sejumlah pemuda berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun upaya mereka gagal setelah personel gabungan yang sudah menyebar di beberapa titik berhasil mengamankan para pelaku.

Seluruh pemuda yang terjaring kemudian dikumpulkan di satu titik untuk diberikan pembinaan dan penyuluhan tentang keselamatan berlalu lintas. Petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Kasat Lantas Polres Merauke IPTU Reza Hilmy W. Putra menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata kepolisian dalam menjaga keselamatan generasi muda. "Kami tidak ingin ada korban jiwa akibat balap liar. Keselamatan para pemuda dan masyarakat pengguna jalan adalah prioritas utama kami," tegasnya.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor maupun dokumen kendaraan lainnya. Seluruh kendaraan tersebut langsung dievakuasi menggunakan satu unit truk ke Kantor Satlantas Polres Merauke untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi penertiban yang berakhir sekitar pukul 09.15 WIT itu berlangsung aman dan terkendali. Pihak kepolisian berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, akan bahaya balap liar bagi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita