Pungli dan Premanisme Jadi Ancaman Pariwisata Sumut
- 15 Jun 2026 09:46 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Dialog Interaktif Aspirasi Sumut di Programa 1 LPP RRI Medan, FM 94,3 MHz. Senin ( 15/6/2026 ) pagi mengangkat isu krusial yang kerap menjadi momok bagi perkembangan pariwisata di Sumatera Utara, yaitu praktik pungutan liar (pungli) dan premanisme di kawasan destinasi wisata. Diskusi mendalam ini menghadirkan dua perspektif yang saling melengkapi: Dr. Sumihar Sebastiana Sitompul, S.Sos., M.Si. (Akademisi Politeknik Pariwisata Medan) yang membedah dampak psikologis pembentukan citra (branding) serta hospitality, dan Dr. Drs. H. Aripay Tambunan, M.M. (Anggota Komisi B DPRD Sumut) yang menyoroti fungsi pengawasan legislatif, regulasi, serta ketegasan penegakan hukum di lapangan. Fokus utama dialog ini adalah merumuskan solusi jangka panjang agar destinasi unggulan di Sumut, seperti Danau Toba dan Berastagi, benar-benar aman dan nyaman bagi wisatawan.
Dari sudut pandang akademis dan industri pariwisata, Sumihar Sebastiana Sitompul menekankan bahwa pungli bukan sekadar masalah kerugian finansial kecil bagi wisatawan, melainkan sebuah ancaman sistemik yang merusak word-of-mouth dan reputasi digital pariwisata daerah. Ketika wisatawan mendapatkan pengalaman buruk akibat diperas oleh oknum berkedok parkir liar atau pemandu gadungan, mereka akan membagikannya ke media sosial, yang secara instan menurunkan minat calon pelancong lainnya. Beliau menggarisbawahi pentingnya edukasi berbasis sadar wisata dan penguatan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di tingkat desa, agar masyarakat lokal memahami bahwa kenyamanan wisatawan merupakan investasi ekonomi jangka panjang yang jauh lebih menguntungkan daripada sekadar mengejar keuntungan instan lewat pungli.
Sementara itu, dari sisi kebijakan dan regulasi, Aripay Tambunan selaku perwakilan legislatif di Komisi B DPRD Sumut menuntut adanya tindakan represif yang konsisten dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Beliau menyatakan bahwa perda atau aturan yang ada tidak akan efektif jika pengawasan di lapangan lemah dan terkesan melakukan pembiaran terhadap organisasi kemasyarakatan atau pemuda yang menguasai kantong-kantong wisata secara ilegal. Komisi B mendorong perlunya digitalisasi sistem pembayaran tiket masuk dan parkir di seluruh destinasi wisata Sumut untuk menutup celah transaksi tunai yang rawan diselewengkan. Sinergi antara Satgas Saber Pungli, Dinas Pariwisata, dan kepolisian setempat harus diperkuat melalui pos-pos pengaduan cepat yang responsif di setiap lokasi wisata guna memberikan rasa aman langsung bagi para pengunjung.
Diakhir dialog narasumber menegaskan bahwa masa depan pariwisata Sumatera Utara tidak bisa hanya mengandalkan keindahan alam yang luar biasa, melainkan harus ditopang oleh ekosistem yang bersih dari pungli. Reformasi tata kelola pariwisata mutlak diperlukan melalui kolaborasi lintas sektor: pembenahan mentalitas sadar wisata oleh akademisi dan komunitas, ketegasan regulasi serta penegakan hukum oleh legislatif dan eksekutif, serta keterlibatan aktif masyarakat lokal untuk menolak segala bentuk pungutan ilegal demi keberlanjutan ekonomi daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....