Harga Pembelian Pemerintah Gabah: Petani Belum Untung

  • 05 Apr 2024 18:24 WIB
  •  Medan

KBRN, Medan: Harga gabah ditingkat petani di Sumatera Utara mengalami pluktuatif sejak Januari hingga Maret 2024 cenderung belum menguntungkan petani.

Di Deli Serdang-Sumatera Utara harga gabah kering panen berada di kisaran Rp.5.200 hingga Rp.5.800 per kilogram.

Dengan harga ini para petani belum diuntungkan akibat mahalnya biaya yang dikeluarkan petani saat mengolah pertanian padi.

Pemerintah kemudian pada Rabu 3 April 2024 menerbitkan Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 167 Tahun 2024 tentang Fleksibilitas Harga Pembelian Gabah dan Beras Dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah. Adapun besaran fleksibilitas untuk Gabah Kering Panen (GKP) antara Rp. 5.000/kg sampai dengan Rp. 6.000/kg. Ketentuan ini berlaku dari 3 April 2024 dan berakhir pada 30 Juni 2024.


Menyikapi hal ini, Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih kepada RRI, Jumat 5 April 2024 menilai fleksibilitas harga tidak sebanding dengan kenaikan biaya usaha tani padi sawah konvensional.

“SPI menghitung ada kenaikan sebesar Rp. 1.000 untuk setiap kilogram gabah yang dihasilkan, dari Rp. 5.050/kg pada tahun 2023 menjadi diatas Rp. 6.000/kg tahun 2024 ini”, ujar Henry.

Sehingga jika angka fleksibilitas gabah dibatasi hanya Rp. 6.000/kg sama dengan biaya pokok produksi yang dikeluarkan petani.

Henry menambahkan, petani tidak bisa untung. Sebab pasar akan mengacu pada harga pembelian pemerintah untuk pengadaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) oleh Perum Bulog.


Berdasarkan itu, untuk menyelamatkan harga gabah ditingkat petani, SPI mendesak Kepala Badan Pangan Nasional untuk segera melakukan perubahan Peraturan tentang HPP Gabah dan Beras.

“Jadi bukan hanya sekadar fleksibilitas harga, SPI mengusulkan HPP GKP dinaikkan dari Rp. 5.000 per kg menjadi Rp. 7.000 per kg”, ucap Henry.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....