Treasury Connect Perluas Akses Layanan Perbendaharaan
- 06 Okt 2026 20:13 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Perkembangan teknologi digital mendorong instansi pemerintah menghadirkan layanan publik yang semakin fleksibel, cepat dan mudah diakses pemangku kepentingan. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) turut merespons perkembangan tersebut melalui berbagai inovasi layanan kepada satuan kerja.
Salah satu inovasi tersebut adalah Treasury Connect, layanan konsultasi dan asistensi yang memberikan fleksibilitas kepada satuan kerja dalam memperoleh layanan perbendaharaan. Melalui layanan ini, satker dapat memperoleh konsultasi pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di luar wilayah mitra kerjanya.
Sebelumnya, konsultasi dan asistensi perbendaharaan umumnya dilakukan melalui KPPN yang menjadi mitra kerja masing-masing satuan kerja. Pola tersebut telah berjalan baik, namun masih menghadapi keterbatasan ketika petugas satker sedang bertugas di luar wilayah kerja.
Treasury Connect kemudian hadir untuk memberikan alternatif layanan yang lebih adaptif tanpa mengurangi aspek keamanan, akuntabilitas dan kualitas pelayanan kepada satuan kerja. Kebijakan tersebut diterapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-74/PB/2025 tentang Implementasi Layanan Treasury Connect pada KPPN.
Melalui Treasury Connect, satker dapat memilih KPPN tujuan yang telah menerapkan layanan tersebut berdasarkan kebutuhan konsultasi yang akan dilakukan. Dengan demikian, akses terhadap layanan perbendaharaan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada batas administratif wilayah kerja.
Implementasi Treasury Connect bertujuan memperluas cakupan konsultasi dan asistensi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan DJPb kepada satuan kerja. Inovasi tersebut juga mendukung transformasi digital layanan DJPb serta modernisasi pengelolaan perbendaharaan yang dijalankan Kementerian Keuangan.
Dari sisi operasional, Treasury Connect terintegrasi dengan aplikasi MyIntress dan sistem HAI-CSO untuk mendukung proses pemesanan layanan. Satker dapat melakukan pemesanan secara daring dengan memilih KPPN tujuan, menentukan jadwal serta menyampaikan ringkasan permasalahan yang akan dikonsultasikan.
Setelah proses pemesanan selesai, sistem akan menghasilkan kode booking yang digunakan sebagai dasar verifikasi ketika satker mendatangi KPPN tujuan. Seluruh tahapan tersebut terdokumentasi sehingga dapat memudahkan pemantauan sekaligus evaluasi terhadap kualitas layanan yang diberikan.
Untuk menjaga keamanan data, DJPb menerapkan mekanisme verifikasi berlapis sebelum petugas layanan memberikan konsultasi dan asistensi kepada satuan kerja. Selain menunjukkan kode booking, petugas satker juga harus melakukan konfirmasi identitas berdasarkan data yang telah terdaftar dalam sistem.
Setelah verifikasi berhasil, Customer Service Officer (CSO) dapat memberikan konsultasi dan asistensi serta mengakses data yang diperlukan. Akses tersebut dilakukan melalui mekanisme impersonasi yang telah diatur untuk memastikan fleksibilitas layanan tetap berjalan dengan keamanan data.
Treasury Connect juga terintegrasi dengan sistem dokumentasi layanan sehingga setiap konsultasi dapat tercatat dalam modul HAI-CSO. Dokumentasi tersebut memudahkan penelusuran riwayat layanan, pemantauan penyelesaian permasalahan serta pengumpulan umpan balik dari satuan kerja.
Bagi satker, inovasi ini memberikan kemudahan akses sekaligus menghemat waktu ketika membutuhkan konsultasi saat bertugas di luar daerah. Satker tidak perlu menunggu kembali ke wilayah kerja asal untuk mendapatkan asistensi terkait kebutuhan perbendaharaan.
Sementara bagi DJPb, Treasury Connect dapat memperkuat standarisasi kualitas pelayanan antar-KPPN sekaligus menciptakan pengalaman layanan yang lebih konsisten bagi stakeholder. Keberhasilan implementasinya tetap membutuhkan dukungan infrastruktur digital, kompetensi petugas serta partisipasi aktif satuan kerja.
Dengan integrasi teknologi dan proses bisnis yang semakin baik, Treasury Connect berpotensi memperkuat transformasi layanan perbendaharaan di Indonesia. Inovasi tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi layanan tidak hanya menyangkut teknologi, tetapi juga kemudahan akses, kecepatan respons dan kualitas pelayanan.
(Penulis: Ahmad Triyadi, Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Terampil pada KPPN Dumai)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....