RPATA Menjaga Ketertiban Pembayaran Anggaran pada Akhir Tahun

  • 06 Okt 2026 19:47 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Setiap akhir tahun, pemerintah perlu memastikan pekerjaan dan pembayaran anggaran tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Sejumlah pekerjaan terkadang masih berlangsung ketika batas akhir tahun anggaran telah tiba.

Kondisi tersebut membutuhkan mekanisme agar penyelesaian pekerjaan tetap dapat dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu pertanggungjawaban anggaran. Salah satu mekanisme yang digunakan pemerintah adalah Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA).

Secara sederhana, RPATA merupakan rekening penampungan pada Bendahara Umum Negara untuk menampung dana belanja atas pekerjaan tertentu. Mekanisme tersebut digunakan ketika penyelesaian pekerjaan melewati batas akhir tahun anggaran sesuai persyaratan.

Melalui RPATA, pemerintah dapat memastikan pembayaran tetap dilakukan berdasarkan prestasi pekerjaan yang telah diselesaikan penyedia. Dengan demikian, pembayaran tidak perlu dipaksakan ketika barang atau jasa belum diterima sesuai ketentuan.

Mekanisme tersebut membantu menjaga dua kepentingan dalam pelaksanaan anggaran negara ketika memasuki akhir tahun anggaran. Pemerintah tetap dapat menyelesaikan pekerjaan yang memenuhi persyaratan tanpa mengabaikan ketentuan pembayaran.

Penyelesaian pekerjaan tertentu dapat diberikan hingga tahun anggaran berikutnya paling lama selama 90 hari kalender. Kesempatan tersebut tetap disertai persyaratan, termasuk kemampuan penyedia menyelesaikan pekerjaan sesuai kesanggupan yang diberikan.

Untuk pekerjaan konstruksi, salah satu persyaratannya adalah sekurang-kurangnya 75 persen dari nilai kontrak telah diselesaikan. Ketentuan tersebut menunjukkan RPATA bukan mekanisme untuk memberikan kelonggaran tanpa batas terhadap pekerjaan yang terlambat.

Dari sisi masyarakat, pengelolaan tersebut penting karena anggaran negara berasal dari berbagai sumber penerimaan yang dikelola pemerintah. Setiap penggunaan anggaran perlu dilakukan secara hati-hati agar memberikan manfaat sesuai tujuan program.

Masyarakat tentu mengharapkan pembangunan berjalan tepat waktu dan layanan pemerintah terus memberikan manfaat bagi kebutuhan sehari-hari. Pada saat yang sama, pembayaran pekerjaan perlu dilakukan setelah prestasi pekerjaan memenuhi ketentuan yang berlaku.

RPATA membantu menjaga keseimbangan tersebut dengan menempatkan dana pada rekening penampungan sebelum pembayaran dapat dilakukan. Pembayaran kepada penyedia kemudian dilakukan setelah pekerjaan memenuhi persyaratan pembayaran yang telah ditetapkan.

Apabila pekerjaan tidak dapat diselesaikan sesuai ketentuan, dana yang tersisa tidak otomatis menjadi hak penyedia. Dana tersebut dapat dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara melalui mekanisme penihilan RPATA.

Pelaksanaan RPATA pada tahun anggaran 2023 dan 2024 menjadi bagian dari pengalaman pemerintah mengelola pekerjaan lintas tahun. Pengalaman tersebut menjadi bahan untuk memperkuat tata kelola, pengendalian, pemantauan dan dukungan sistem informasi.

Badan Pemeriksa Keuangan memberikan sejumlah rekomendasi dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2023. Rekomendasi tersebut antara lain berkaitan dengan kriteria pekerjaan, pengendalian, pemantauan dan dukungan sistem informasi.

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), termasuk KPPN Medan II, memiliki peran dalam memastikan pengelolaan dana negara berjalan sesuai ketentuan. Keberadaan RPATA menunjukkan bahwa akhir tahun anggaran menjadi momentum untuk menjaga akuntabilitas setiap rupiah negara.

(Penulis: Leonardus Panusunan Lumbanraja, PTPN KPPN Medan II)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....