Rehabilitasi Bukan Sekadar Penangkapan

  • 16 Jun 2026 17:25 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan- Baru saja memasuki pekan pertama bulan Juni 2026, wajah penegakan hukum di Sumatera Utara kembali disesaki oleh rentetan laporan penangkapan kasus narkotika. Kendati aparat kepolisian terus menuai keberhasilan dalam merilis jumlah tersangka dan menyita barang bukti, pendekatan hukum yang represif dinilai belum menyentuh akar permasalahan yang sesungguhnya. Terbaru, Polres Toba melalui Operasi Antik Toba pada Selasa (2/6/2026) merilis keberhasilan membongkar 8 kasus narkotika sekaligus mengamankan 11 tersangka dengan barang bukti ratusan butir ekstasi dan paket sabu.

Sepekan sebelumnya, publik Medan juga dikejutkan oleh penggerebekan hebat di tempat hiburan malam New Zone serta penyitaan fantastis 113 kilogram sabu dari jaringan Internasional oleh Polda Sumut. Rentetan kejadian ini bukan anomali, Sumatera Utara saat ini tercatat sebagai provinsi dengan angka penyalahgunaan narkoba tertinggi secara nasional.

Kondisi darurat ini memicu pertanyaan mendasar: mengapa pendekatan "tangkap, adili, dan penjarakan" yang selama ini mendominasi belum mampu membuahkan hasil? Sudut Pandang Kesehatan Masyarakat Jika penegakan hukum hanya berfokus pada hilir maka yang terjadi adalah pengobatan gejala bukan penyelesaian masalah di akarnya. Dalam perspektif kesehatan masyarakat ketergantungan narkoba dipahami sebagai gangguan penggunaan zat.

Merujuk pada standar klinis global kondisi ini merupakan penyakit otak kronis yang dipicu oleh interaksi kompleks antara faktor biologis, psikologis, dan sosial lingkungan. Individu yang terjerat ketergantungan seringkali adalah mereka yang hidup di bawah tekanan sosial, kemiskinan, gangguan kesehatan jiwa yang tidak tertangani, atau lingkungan yang permisif.

Memasukkan mereka ke penjara tanpa rehabilitasi hanya memindahkan masalah, tidak menyelesaikannya. WHO telah lama merekomendasikan pendekatan berbasis kesehatan dalam penanggulangan narkoba yang mencakup pencegahan primer, deteksi dini, pengobatan ketergantungan, serta reintegrasi sosial. Negara-negara yang berhasil menekan angka penyalahgunaan narkoba umumnya melakukannya dengan memperkuat layanan kesehatan jiwa dan komunitas bukan semata memperketat penjara.

Empat Langkah Yang Perlu Dipertimbangkan Pemda Dalam upaya memulihkan Sumatera Utara dari krisis adiksi ini, ada sejumlah langkah yang layak untuk dipertimbangkan secara serius diantara nya:

1. Revitalisasi Rehabilitasi Berbasis Komunitas Program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang dimiliki BNN saat ini belum berjalan optimal karena keterbatasan jangkauan dan kapasitas. Perlu dipertimbangkan agar layanan konseling adiksi diintegrasikan ke dalam sistem Puskesmas hingga tingkat kelurahan sehingga akses penanganan tidak hanya bertumpu pada satu lembaga.

2. Jaminan Perlindungan Hukum yang Transparan bagi Pelapor Regulasi wajib lapor sejatinya memberikan jaminan agar pengguna yang melapor secara sukarela tidak dipidana. Namun di lapangan, kepercayaan publik terhadap sistem ini masih rendah akibat kekhawatiran akan stigma dan kriminalisasi. Sistem pelaporan yang aman, anonim, dan kredibel menjadi prasyarat agar regulasi ini benar-benar berfungsi.

3. Optimalisasi Peran Tenaga Kesehatan Masyarakat Tenaga kesehatan di wilayah rawan perlu dilibatkan lebih aktif melalui program promosi kesehatan, edukasi anti-narkoba di sekolah, serta pemberdayaan keluarga. Pendekatan ini perlu dijalankan sebagai agenda rutin yang berkelanjutan bukan sekadar program insidental.

4. Transparansi Alokasi Anggaran Kebijakan fiskal daerah perlu dievaluasi seberapa besar porsi APBD yang dialokasikan untuk rehabilitasi medis dan pencegahan berbasis kesehatan masyarakat dibandingkan anggaran operasi penegakan hukum? Transparansi dalam hal ini penting untuk memastikan bahwa respons terhadap krisis adiksi bersifat menyeluruh dan berimbang.

Dua Sisi yang Harus Berjalan Beriringan Gelar “peringkat pertama” Nasional ini adalah cerminan dari pendekatan penanganan yang belum seimbang. Ketegasan hukum di hilir memang diperlukan namun tanpa keseriusan membangun sistem rehabilitasi dan pencegahan yang kuat di hulu, Sumatera Utara berisiko terus berputar dalam lingkaran krisis yang sama. Masa depan generasi muda Sumatera Utara bergantung pada kemampuan seluruh elemen pemerintah daerah, aparat, tenaga kesehatan, dan masyarakat untuk bergerak bersama, tidak hanya menangkap, tetapi juga menyembuhkan.

Penulis Shofiyyah Adilah adalah Mahasiswa Magister Kesehatan Masyarakat UGM

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....