Kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran Agama Kristen

  • 31 Jul 2024 20:16 WIB
  •  Medan

KBRN, Medan: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Utara Tigor Sianturi didamping Kasi Pendidikan Agama Kristen Nimrot Simatupang, Ketua Pokjawas Sihartono Tumanggor, Pengawas PAK Tingkat Menengah Jintar Silaban membuka kegiatan Musywarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan agama Kristen Kecamatan Sipahutar, Pangaribuan dan Garoga bertempat SMPN 1 Pangaribuan, Rabu (31/7/2024).

Kegiatan MGMP ini di ikuti guru pendidikan agama Kristen tingkat menengah Kecamatan Sipahutar, Pangaribuan dan Garoga. Dalam arahannya Kakankemenag mengimbau kepada seluruh guru agama Kristen agar dapat meningkatkan kompetensinya sebagai guru agama. Menurutnya guru pendidikan agama Kristen harus memiliki integritas, rasa bangga dalam melaksanakan tugasnya. Guru menjadi teladan yang baik dan berperan aktif dalam kegiatan keagamaan maupun kegiatan lainnya di lingkungan masyarakat.

Tigor Sianturi mengatakan fungsi guru sebagai pengajar instruksional, guru harus menguasai materi yang diajarkan, oleh karena itu perbaiki strategi dan metode pengajaran yang digunakan dan tingkatkan pemahaman, kompetensi pembelajaran. Guru juga berfungsi sebagai pendidik, mendidik," ucap Tigor Sianturi.

Selain itu dalam menjalankan fungsi guru, para pengajar diharapkan memiliki kestabilan emosi rasa tanggung jawab yang besar untuk memajukan muridnya, realistis, jujur dan peka terhadap perkembangan. Membuat proses pembelajaran menjadi lebih menyenangkan sekaligus memberi keteladanan khususnya dalam inovasi pembelajaran.

Kakankemenag juga menekankan kepada Guru PAK agar dapat menerapkan moderasi beragama dalam pengajaran dan pengamalannya di sekolah. Moderasi beragama yaitu saling menghormati, hidup rukun, bertoleransi tanpa harus menimbulkan konflik karena perbedaan beragama.

Menurut Tigor Sianturi Indonesia terdiri dari beberapa agama dan kepercayaan, oleh karena itu guru pendidikan agama Kristen sebagai bagian bangsa Indonesia harus melaksanakan moderasi beragama sesuai dengan prinsip dasar negara kita yaitu Pancasila.



google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....