Pemkot Tanjungbalai Teken MoU Program Jaksa Sahabat Pendidik
- 07 Okt 2026 10:13 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah Kota Tanjungbalai memperkuat sinergi bidang pendidikan melalui program Jaksa Sahabat Pendidik. Penguatan tersebut ditandai penandatanganan nota kesepahaman antara kepala daerah dan kejaksaan di Sumatera Utara.
Penandatanganan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa, 6 Oktober 2026. Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim turut menandatangani MoU bersama kepala daerah dan Kajari dari 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Program tersebut merupakan kolaborasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan Kejaksaan Tinggi Sumut. Program juga melibatkan pemerintah kabupaten/kota dan Kejaksaan Negeri di masing-masing daerah.
Jaksa Sahabat Pendidik diarahkan untuk memperkuat edukasi dan pemahaman hukum di lingkungan pendidikan. Program tersebut juga menjadi upaya mencegah pelanggaran dan memberikan perlindungan bagi insan pendidikan.
Kegiatan diawali penandatanganan MoU antara Pemprov Sumut dan Kejati Sumut. Rangkaian kegiatan sekaligus ditandai peluncuran hotline Jaksa Sahabat Pendidik.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Muhibuddin mengatakan program tersebut lahir dari banyaknya laporan terkait penyelenggaraan pendidikan. Laporan tersebut antara lain berkaitan dengan dana BOS, revitalisasi sekolah, dan pembangunan infrastruktur.
“Setiap hari ada laporan terkait lembaga pendidikan, sekolah, dana BOS, revitalisasi, pembangunan infrastruktur sekolah, laporan bertubi-tubi,” ujar Muhibuddin.
Gubernur Sumut Bobby Nasution menyambut program tersebut sebagai upaya memberikan rasa aman bagi kepala sekolah dan guru. Ia menilai pendampingan kejaksaan dapat membantu sekolah memahami dan menjalankan tugas sesuai ketentuan.
“Ini inisiasi yang sangat luar biasa, memberikan rasa aman, membuat kepala sekolah, guru lebih tenang dan mencegah terjadinya penyimpangan anggaran sekolah,” kata Bobby.
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim mengatakan, kesepakatan itu diharapkan memperkuat tata kelola pendidikan yang tertib, aman, nyaman, dan kondusif.
"Program ini membangun komunikasi antara kejaksaan dan pemerintah daerah, terutama terkait risiko dan tantangan dalam penyelenggaraan pendidikan," ucap Mahyaruddin.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....