NTP Sumut September 2026 Meningkat 0,64 Persen

  • 05 Okt 2026 10:32 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan- Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Utara pada September 2026 tercatat sebesar 157,97, meningkat 0,64 persen dibandingkan Agustus 2026. Kepala Bagian Umum BPS Sumatera Utara, Dadan Supriadi, mengatakan peningkatan NTP sejalan dengan indeks harga yang diterima petani yang meningkat lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani.

“Indeks harga yang diterima oleh petani sebesar 202,97 meningkat sebesar 1,48 persen, dimana komoditas penyumbang indeks harga yang diterima petani di antaranya adalah komoditas cabai rawit, karet, tomat, coklat biji, dan kelapa sawit," ujar Dadan, Kamis, 1 Oktober 2026.

Sementara itu, indeks harga yang dibayar petani meningkat 0,84 persen menjadi 128,49. Dadan menyebut komoditas yang menjadi penyumbang antara lain cabai rawit, beras, cabai merah, upah menuai atau memanen, bensin, dan upah menanam.

Kenaikan NTP terjadi pada beberapa subsektor. Tanaman hortikultura meningkat 4,49 persen dari 95,95 menjadi 100,26, tanaman perkebunan rakyat meningkat 0,76 persen, dan peternakan meningkat 1,08 persen dari 92,50 menjadi 93,50.

Sebaliknya, subsektor tanaman pangan mengalami penurunan 1,07 persen dari 107,55 menjadi 106,40. Penurunan juga terjadi pada perikanan, dengan nilai tukar nelayan turun 0,70 persen dari 113,53 menjadi 112,74, sedangkan perikanan budidaya ikan turun 0,65 persen dari 95,38 menjadi 94,77.

Selain NTP, Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) pada September 2026 meningkat 1,24 persen menjadi 162,85. Peningkatan tersebut terjadi ketika indeks biaya produksi dan penambahan barang modal hanya meningkat 0,24 persen menjadi 124,63.

“Indeks biaya produksi dan penambahan barang modal kita lihat meningkat tipis sebesar 0,24 persen menjadi 124,63 sehingga nilai tukar usaha petaninya pada bulan September 2026 meningkat sebesar 1,24 persen menjadi 162,85," ucap Dadan.

Kenaikan indeks harga yang diterima petani pada NTUP disumbang cabai rawit, karet, tomat, coklat biji, dan kelapa sawit. Sementara kenaikan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal disumbang upah memanen, bensin, upah penanaman, benih rumput laut, dan sewa traktor tangan.

Pada subsektor, NTUP meningkat pada tanaman hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan, dan perikanan tangkap. Sementara NTUP tanaman pangan turun 0,29 persen dan perikanan budidaya turun 0,41 persen.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....