Satpol PP Dipukul Mundur, Penertiban Rumah di Desa Bagan Asahan Batal
- 02 Okt 2026 08:16 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Kisaran - Rencana penertiban rumah warga di Dusun IV, Desa Bagan Asahan Baru, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, batal dilakukan setelah mendapat penolakan dari warga, Kamis 1/10/2026.
Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan tiba di lokasi untuk melakukan penertiban terhadap rumah warga yang berada di lahan rencana pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP).
Saat petugas hendak melakukan pembongkaran, puluhan warga, termasuk emak-emak, menghadang dan meminta agar penertiban tidak dilakukan. Situasi kemudian sempat terjadi aksi saling dorong antara warga dan personel Satpol PP.
Kondisi sempat mereda, namun kembali memanas setelah warga dan petugas terlibat adu argumen. Aparat Kepolisian dari Polres Asahan dan personel Lanal Tanjungbalai Asahan yang berada di lokasi kemudian berupaya menenangkan warga agar situasi tidak semakin memanas.
Setelah dilakukan pendekatan dan pengamanan, personel Satpol PP akhirnya meninggalkan lokasi. Penertiban dan pembongkaran rumah warga pun batal dilakukan.
Salah seorang warga, Salma, mengatakan warga yang tinggal di lokasi tersebut tetap akan mempertahankan tempat tinggal mereka sebelum pemerintah memberikan kompensasi atas lahan dan rumah yang terdampak rencana pembangunan KNMP.
"Kami akan mempertahankan tempat tinggal kami. Kami tidak akan pindah sebelum pemerintah memberikan kompensasi kepada warga," ujar Salma.
Warga berharap pemerintah dapat terlebih dahulu melakukan pembicaraan dan mencari solusi bersama terkait keberadaan rumah mereka sebelum rencana pembangunan KNMP dilanjutkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....