DPRD Tebing Tinggi Setujui P-APBD 2026
- 30 Sep 2026 08:41 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Tebing Tinggi – Enam fraksi DPRD Kota Tebing Tinggi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi di Jalan Dr. Sutomo, Selasa 29 September 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, Sakti Khadaffi Nasution, bersama Wakil Ketua I, Muhammad Ikhwan dan Wakil Ketua II, Husein. Agenda rapat meliputi penyampaian hasil rapat gabungan komisi dengan pihak eksekutif, pendapat akhir fraksi, serta sambutan Wali Kota terkait pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.
Enam fraksi yang menyatakan persetujuan yakni Fraksi Keadilan dan Pembangunan, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat Persatuan Indonesia, Fraksi NasDem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Gerindra. Pendapat akhir masing-masing fraksi disampaikan Anda Yasser, Malik Syahputra Purba, Martin Machieveli Hutahaean, Abdul Rahman, Mangatur Naibaho, dan Indra Gunawan.
Wali Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas berbagai masukan, koreksi, serta saran dalam pembahasan Ranperda tersebut. Ia mengatakan pemerintah daerah telah mengakomodasi 18 poin saran dan masukan DPRD ke dalam Ranperda P-APBD 2026.
Salah satu poin tersebut adalah efisiensi anggaran melalui pengurangan belanja pegawai di seluruh SKPD untuk menekan defisit P-APBD 2026. Selain itu, anggaran Dinas Pendidikan diarahkan untuk perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan objek pemajuan lembaga adat.
Poin lainnya mencakup penyesuaian belanja dan pendapatan yang bersumber dari BLUD Puskesmas serta pengadaan alat kesehatan dan alat penunjang medis untuk mendukung fasilitas cathlab di RSUD dr. H. Kumpulan Pane. Pemerintah juga mengakomodasi sejumlah kebutuhan infrastruktur, seperti rehabilitasi drainase, pembangunan saluran pembuangan, peninggian dinding penahan tanah, rehabilitasi pintu air, normalisasi sungai, dan pemeliharaan jalan.
Selain sektor infrastruktur, penyesuaian anggaran mencakup pengadaan peralatan operasional Satpol PP dan alat kebersihan Dinas Lingkungan Hidup. Anggaran juga diarahkan untuk peningkatan kapasitas kelembagaan masyarakat, promosi pembangunan keluarga melalui Duta Genre, serta rehabilitasi dan pemeliharaan perlengkapan jalan.
Pemerintah Kota Tebing Tinggi juga mengakomodasi efisiensi anggaran pada Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata serta peningkatan kinerja dan reformasi birokrasi di Sekretariat Daerah. Penyesuaian lainnya mencakup pengawasan urusan pemerintahan pada Sekretariat DPRD serta pengadaan peralatan penunjang di sejumlah kecamatan.
“Selanjutnya, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD yang telah disetujui ini akan segera kita sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi,” ujarnya.
Setelah persetujuan tersebut, dokumen pandangan akhir fraksi-fraksi diserahkan pimpinan DPRD kepada Wali Kota Tebing Tinggi. Rapat kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....