Enumerator Sumut Siap Sukseskan Survey Indeks KUB Tahun 2026

  • 29 Sep 2026 15:44 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID - Medan - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara melalui Tim Kerukunan Umat Beragama dan Pelayanan Umat Khonghucu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Enumerator Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) melalui platform Zoom Meeting, Selasa, 29 September 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan guna memantapkan kesiapan para petugas lapangan (enumerator) sebelum diterjunkan langsung untuk mengumpulkan data kerukunan di kabupaten/kota terpilih.

Rapat virtual tersebut diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumut, Tim KUB dan Pelayanan Umat Khonghucu serta para enumerator yang berjumlah 23 orang terdiri dari beberapa wilayah Kabupaten/Kota diantaranya : Kabupaten Simalungun, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Pematang Siantar dan Kota Tebing Tinggi. Enumerator tersebut merupakan enumerator terpilih dari Kabupaten/Kota yang diusulkan.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumut Bapak Syafrizal Bancin menekankan pentingnya peran enumerator sebagai garda terdepan dalam menghasilkan data yang valid dan akuntabel.

“Enumerator harus mampu memahami instrumen serta menjaga Independensi dengan mendengarkan tanpa mengarahkan jawaban yang akan disampaikan oleh responden. Kemudian, jaga kerahasiaan dan data. laporkan kepada koordinator apabila terjadi hambatan Serta Kita upayakan kejujujuran dan kecermatan. Karena data yang tepat Itu akan membantu kita memahami keadaan kerukunan,” ujarnya.

Ketua Tim KUB dan Pelayanan Umat Khonghucu Bapak Ibnu Mufid, menekankan kesiapan menjadi enumerator melalui pengisian formulir pengisian sebagai enumerator serta komitmen dalam pelaksanaan survey indeks kerukunan umat beragama tahun 2026 dengan mengikuti Coaching atau Pelatihan enumerator secara daring pada tanggal 6 s.d 8 Oktober 2026 yang diselenggarakan Badan Moderasi Beragama Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

“Enumerator adalah duta survey dalam menentukan hasil pengukuran indeks KUB di Sumatera Utara secara transparan dan jujur serta pelaksanaan survey enumerator menjadi wajah dari nilai kerukunan disumatera utara,” ucapnya.

Data Indeks kerukunan umat beragama ini nantinya akan menjadi pijakan strategis bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan, program penguatan moderasi beragama, pemeliharaan kerukunan antarumat beragama serta perumusan nilai Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Provinsi Sumatera Utara dan Nasional Tahun 2026.

Dengan digelarnya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh enumerator memiliki kesiapan penuh dan profesionalisme tinggi saat mengumpulkan data di wilayah penugasan masing-masing, sehingga pelaksanaan Survei Indeks KUB Provinsi Sumatera Utara dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....